Harian Sederhana, Pangkalanjati – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan bantuan hukum kepada SS (11) seorang anak perempuan yang dianiya ibu angkatnya, di Jalan H. Limun, Kelurahan Pangkalanjati, Kecamatan Cinere.
Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, menurunkan satu pengacara untuk membantu proses pendampingan hukum SS. Serta psikolog untuk menyembuhkan mentalnya.
“Kami dari DPAPMK bersama Dinas Kesehatan membantu penyembuhan fisik dan mental SS. Hal ini instruksi dan arahan dari Wali Kota, kami akan memberikan perlindungan hukum dan penyembuahan sampai pulih kembali,” katanya, belum lama ini.
Dikatakannya, Dinkes membantu seluruh pembiayaan pengobatan sejak rawat inap di RS Fatmawati hingga rawat jalan dalam proses penyembuhan. Selain itu juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membantu pendidikan SS ke depannya. Selanjutnya, masih kata Nessi, berdasarkan informasi yang didapat, kondisi mental SS mengalami trauma.
Diperkirakan proses penyembuhan membutuhkan waktu yang cukup lama, karena mengingat kekerasan yang dialami SS bukan kali pertama.
“Ini kan berdasarkan laporan telah ada kekerasan berkali-kali jadi memang agak lama menyembuhkannya hingga si anak tidak takut dan cemas. Hingga anak udah bisa bermain dan tertawa lagi,” paparnya.
Sementara itu Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Depok, Elly Farida menerima informasi dari forum anak terkait kasus kekerasan fisik (tubuhnya disiram air panas) terhadap SA (11 th) yang diduga dilakukan oleh ibu angkatnya.
“Saat itu tim kami P2TP2A langsung koordinasi dengan Lurah dan kader P2TP2A setempat dan mendapat info, korban sudah dibawa ke RS Fatmawati oleh RW , lalu TKSK Dinsos dan kader P2TP2A juga menyusul ke Fatmawati untuk mendampingi,”katanya.
SS sudah bisa pulang dari Rumah Sakit dan melakukan rawat jalan, dan untuk sementara akan tinggal di rumah ketua RW setempat untuk pengobatan rawat jalan. Terkait pembiayaan DPAPMK juga sudah berkoordinasi dengan Dinkes untuk dibantu melalui Bansos Biaya Tidak Terencana.
Terapi psikologis sudah dilakukan oleh psikolog Rumah Sakit Fatmawati selama dirawat inap, dan untuk rawat jalan akan dilakukan terapi psikologis oleh psikolog P2TP2A.
“Kami juga melakukan home visit ke tempat korban yaitu rumah RW memberikan dukungan dan memastikan kondisi SS serta menyampaikan akan dilakukan terapi psikologis kepadanya sehingga diharapkan memori yang ada didalam kepala korban terhadap kekerasan yang sudah dialami bisa hilang,” ujarnya.
Selain itu pihaknya berkoordinasi dengan DPAPMK melakukan pemantauan intensif dan berkomunikasi dengan dinsos untuk tumbuh kembang SS kedepannya.