Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Bogor

Peremajaan Angkot Ditolak, Dishub Tetap ‘Keukeuh’

badge-check


					Penolakan rencana peremajaan Angkutan Kota (Angkot) yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) disikapi serius DPRD Kota Bogor. Perbesar

Penolakan rencana peremajaan Angkutan Kota (Angkot) yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) disikapi serius DPRD Kota Bogor.

Harian Sederhana, Bogor – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan program peremajaan Angkutan Kota (Angkot) yang merupakan bagian utuh dari progran konversi melalui batas usia kendaraan rupanya tidak akan berjalan mulus.

Hal itu bukan tanpa alasan, tetapi dengan kondisi usaha angkot yang sedang menjerit mayoritas badan hukum angkutan menolak dilaksanakan konversi dan peremajaan tersebut.

Sekretaris Badan Hukum Angkutan Koperasi Jasa Angkutan Usaha Bersama (KAUBER) Yadi Indra Mulyadi mengatakan, pada prinsipnya piyaknya belum siap melakukan program tersebut karena tidak ada finance yang bisa membantu membiayai. Dan jika dipaksakan maka pengusaha angkot akan bangkrut.

Ia mengatakan, mengenai rencana pemerintah menerapkan pembatasan usia kendaraan itu harus jelas dulu. Karena SK Walikota sudah beberapa kali berubah tetapi tidak ada yang jalan.

“Saat ini usaha angkot sedang menjerit, sulit banget. Jika dilakukan peremajaan lembaga pembiayaan juga tidak ada yang mau, karena kondisinya tidak menjanjikan. Kalaupun dipaksakan ya pengusaha angkot akan bangkrut,” kata Yadi, Minggu (16/6/2019).

Menurut Yadi, mengenai penataan angkutan tersebut tahapan-tahapan di pemerintah saja belum selesai. Misalnya dulu mengharuskan masuk badan hukum, tapi ada yang hingga saat ini blm masuk badan hukum tidak ada tindakan dan ketegasan.

Masih kata Yadi, ketegasan itu perlu dan memang wajib, tapi pemerintah jangan terkesan kehabisa akal, misalnya badan hukumnya ditertibkan dulu semuanya.

Dia mencontohkan, seperti koperasi bagaimana syarat kelembagaan, RAT nya simpanan wajibnya dan sebagainya, atau PT bagaimana regulasi dan kemampuannya mengelola angkutan itu sendiri.

Melihat kondisi pengusaha angkutan dan kesiapan pemerintah, sehingga Yadi menilai kalau saat ini dilakukan program peremajaan apalagi konversi baik konversi 3:1 dari angkot ke bus sedang atau 3:2 dari angkot biasa ke angkot AC sangat tidak tepat.

Menyikapi kondisi saat ini, sebagai solusi dia berpendapat, biarkanĀ  seperti biasa dulu atau berikan waktu mereka para pemilik angkot nabung dengan tenggang waktu baru dilakukan peremajaan secara serentak. Dan jangan hanya diberlakukan di jalur ini dulu atau dijalur itu dulu.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Empat Ribuan Calon Jemaah Haji Batal Berangkat

3 Juni 2020 - 22:28 WIB

Pasien Covid-19 Asal Ciseeng Akhirnya Dirawat di RSUD

3 Juni 2020 - 22:25 WIB

Trending di Bogor