Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Usai Lebaran, Ribuan Botol Miras Dirazia

badge-check


					Sebanyak lebih dari 1000 botol miras ditemukan dalam penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Jalan Kali Licin, Kecamatan Pancoran Mas, Senin (17/6/2019). (FOTO : Harian Sederhana) Perbesar

Sebanyak lebih dari 1000 botol miras ditemukan dalam penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Jalan Kali Licin, Kecamatan Pancoran Mas, Senin (17/6/2019). (FOTO : Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali menyita ribuan botol minuman keras atau miras dari salah satu rumah yang dijadikan gudang minuman haram tersebut. Langkah tegas ini sekaligus menunjukan keseriusan Pemkot Depok dalam menegakan wacana Peraturan Daerah (Perda) tentang kota religi.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Rahma Nurdiany menuturkan, sebanyak lebih dari 1000 botol miras itu ditemukan pihaknya dalam penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Jalan Kali Licin, Kecamatan Pancoran Mas, Senin (17/6/2019).

“Modus pengirimannya dia (pelaku) enggak sekali bawa banyak tapi sedikit-sedikit, misalnya 100 botol dulu. Nah ini kami temukan disembunyikan di dalam kamar rumah itu,” katanya.

Lienda mengungkapkan, penggerebekan ini atas dasar laporan dari masyarakat serta pendalaman tim deteksi dini SatpolPP yang kemudian ditindak lanjuti oleh tim reaksi cepat.

“Awalnya kita enggak nyangka ada di tempat kayak gitu. Lokasinya ramai penduduk dan akses jalannya juga sempit masuk-masuk ke dalam gang gitu. Tapi ternyata laporan tersebut benar adanya,” ucapnya.

Lienda menambahkan, penggerebekan ini dilakukan sebagai penegakan Peraturan Daerah (Perda) terutama usai hari raya Idul Fitri.

“Kemarin pas puasa sempat sepi ya, tapi ternyata sekarang mulai banyak lagi penyalahgunaan miras ini. Jadi kami secara rutin akan menggelar razia kembali, karena bagian dari upaya mendukung penegakan kota religi,” bebernya.

Di tempat yang sama, Kasi Transmastibum SatPolPP Kota Depok, R Agus Muhammad mengatakan barang bukti ini selanjutnya diamankan di kantor SatpolPP untuk selanjutnya dimusnahkan. Sementara, pemilik miras ini nantinya akan dijerat pelanggaran Perda 14 nomor 16 tahun 2012.

(*)

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Sebelum Penetapan Calon, Imam Budi Hartono Didoakan Ratusan Wali Santri Dan Alumni Gontor

22 September 2024 - 17:09 WIB

Jelang Penetapan Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Depok, Ratusan Wali Santri, Alumni Gontor mendoakan Imam Budi Hartono sukses dalam Pilkada tahun 2024.

Pemeritah Kota Depok Bangun Eco Park di Tahura Cagar Alam, Imam Budi Hartono: Seperti Kebun Raya Bogor

21 September 2024 - 17:29 WIB

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. Dok. Biznisku.id

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Lepas Ratusan Santriwati ke Pesantren Gontor di Masjid At Thohir

21 September 2024 - 17:15 WIB

Trending di Depok