Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Pendidikan

Kacab Disdik Jabar: Satu Kelas Tak Boleh Lebih dari 36 Siswa

badge-check


					Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, Dadang Ruhiyat. Perbesar

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, Dadang Ruhiyat.

Harian Sederhana, Depok – Satu ruang kelas SMA Negeri di Kota Depok hanya boleh berisi 36 siswa. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat, Dadang Ruhiyat menyebut, 17 SMA/SMK Negeri di Depok dapat menampung 5.406 siswa lulusan SMP, terdiri dari SMA 3.858 orang, dan SMK sebanyak 1.548 siswa.

Dengan total penampungan sebanyak 108 rombel (rombongan belajar) SMA dan 43 rombel SMK. Jadi, kata Dadang, setiap sekolah SMA dan SMK Negeri yang ada di Depok hanya menampung 9 Rombel dan tidak boleh lebih

“Kalau SMA dan SMK masing-masing rombel hanya boleh berisi 36 siswa,” katanya.

Dadang menuturkan, bahwa PPDB SMA/SMK Negeri hanya melalui tiga jalur. Di antaranya, jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan orangtua dari luar Kota Depok.

Menurutnya,  jumlah lulusan SMP mencapai 27.320 orang atau siswa dan yang dapat ditampung di SMA/SMK Negeri total 5.406 lulusan terdiri dari SMA 3.858 orang serta SMK sebanyak 1.548 siswa.

Mereka harus berebut masuk di 17 sekolah yang tersebar di 11 kecamatan.  Kondisi ini membuat PPDB di Kota Depok paling semrawur dibandingkan kota perbatasan DKI Jakarta termasuk di Jawa Barat.

Kalau dulu, lanjutnya,  orang tua yang melihat NEM anaknya tidak mampu masuk sekolah favorit  tentunya mencari sekolah lain yang terdekat tapi sekarang karena sistem zonasi semua berebut masuk tidak hanya di kecamatan terdekat tapi kecamatan yang jauh juga mencoba mendaftar jadi antrean bisa mencapai ribuan orang.

“Di mana seluruh jalur tersebut akan berlangsung pada waktu yang bersamaan selama sepekan,”katanya.

Sama halnya dengan tingkat SMP, kata dia, ada beberapa jalur yang mendaftar melalui online, SMA/SMK Negeri pun juga begitu.

Apabila melalui sistem offline dapat mendatangi sekolah tujuan masing-masing pilihan pertama, dan atau yang menggunakan sistem online dapat mengunjungi laman PPDB Provinsi Jawa Barat, yaitu http://ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BOP Tak Kunjung Cair, PKBM Tak Bisa Bayar Gaji Tutor

2 Juni 2020 - 11:14 WIB

6 Tahun Berdiri, SMK Bina Insan Madani Berikan Kelonggaran Siswa Baru

2 Juni 2020 - 05:11 WIB

Depok Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah Hingga 18 Juni

30 Mei 2020 - 14:47 WIB

Cerita Panitia PPDB : Siswa Titipan, Bikin Pusing

20 Mei 2020 - 10:15 WIB

DPRD Jabar Minta Disdik Fasilitasi Internet PPDB

19 Mei 2020 - 14:08 WIB

Trending di Pendidikan