Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Wah.. Ratusan Kendaraan Mewah di Depok Nunggak Pajak

badge-check


					Kepala Seksi Penerimaan Penagihan Samsat Cinere, Rina Parlina. Perbesar

Kepala Seksi Penerimaan Penagihan Samsat Cinere, Rina Parlina.

Harian Sederhana, Depok – Sistem Manunggal Satu Atap atau Samsat mencatat, ada ratusan kendaraan mewah di Kota Depok yang masih menunggak pajak. Alasannya pun beragam, namun rata-rata para penunggak pajak ini mengaku lupa.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerimaan Penagihan Samsat Cinere, Rina Parlina saat ditemui di lokasi razia pajak kendaraan di Jalan Raya Sawangan, Depok, Rabu (19/6/2019).

Selain lupa, alasan lainnya yang paling sering dilontarkan oleh penunggak pajak kendaraan mahal itu ialah surat atau dokumen kendaraan yang tidak lengkap, tidak ada waktu atau bahkan kendaraannya ditarik leasing. Namun demikian, wanita yang akrab disapa Rina ini menegaskan, pihaknya tidak serta merta percaya dan tetap melakukan penelusuran atas alasan-alasan tersebut.

“Biasanya kami kirimkan ‘surat cinta’ dan rata-rata mereka langsung membayar. Jadi saya rasa surat cinta ini cukup efektif ya,” katanya.

Rina menjelaskan, Samsat Cinere telah memiliki sejumlah program untuk menekan jumlah penunggak pajak kendaraan dan ini tidak hanya berlaku untuk kendaraan mewah.

Ia mengklaim, program tersebut dapat menurunkan persentase penunggak pajak hingga sembilan persen, dari yang semula 39 persen pada tahun 2018 lalu, kini menurun hingga 30 persen. Program yang menjadi strategi Samsat ini juga menyasar kendaraan mewah dengan program ‘surat cinta’.

Selain itu, cara yang dinilai cukup efektif menekan angka penunggak pajak ialah razia rutin yang dilakukan setiap tiga bulan. Kemudian melakukan penelusuran secara door to door atau dari pintu ke pintu dengan berkoordinasi bersama pihak kelurahan maupun kecamatan, serta mengirimkan surat teguran melalui pos.

“Kami (Samsat) juga menyiapkan pembayaran secara daring melalui aplikasi market daring untuk mempermudah pembayaran. Jadi bisa dengan Fintech atau Financial Technology, bisa bayar pajak melalui Tokopedia atau Bukalapak. Bisa juga di minimarket. Kami permudah semua agar masyarakat mau membayar pajak.”

Lebih lanjut Rina mengaku, pihaknya menargetkan pendapatan dari pembayaran pajak sebesar Rp 226 miliar pada tahun  ini. Dengan program tersebut pihaknya pun optimis angka itu akan jauh melampaui target.

“Sekarang pendapatan sudah hampir 50 persen dari total target kami,” katanya.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok