Harian Sederhana, Sukabumi – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Sukabumi akan dilangsungkan tahun ini. Sedikitnya ada 240 desa yang akan menggelar Pilkades Serentak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Thendy Hendrayana mengatakan Pilkades Serentak rencananya akan diselenggarakan pada November 2019 mendatang.
“Sebanyak 240 dari 381 desa di Kabupaten Sukabumi yang akan mengikuti Pilkades Serentak,” kata Thendy, Senin (24/6/2019).
Dari jumlah tersebut, lanjut Thendy, Kabupaten Sukabumi menjadi penyelenggara Pilkades Serentak terbesar kedua se-Jawa Barat setelah Kabupaten Bogor. Anggaran yang akan dikucurkan ke desa mencapai Rp 19,2 Miliar.
“Anggaran itu nantinya untuk bilik suara, kertas suara, pengamanan dan yang lainnya,” pungkas Thendy.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menargetkan pelaksanaan di bulan November 2019.
Usai Idul Fitri mendatang, DPMD yang ditunjuk sebagai panitia pelaksana tingkat kabupaten akan menuntaskan tahap persiapan. Sejurus kemudian, baru akan dibentuk panitia lokal tingkat desa.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa (Adpemdes) DPMD Kabupaten Sukabumi, Dedi Kusnadi menjelaskan, tahapan Pilkades Serentak se-Kabupaten Sukabumi tahun ini dibiayai oleh APBD, sehingga setiap tahap pelaksanaannya tidak dipungut biaya.
Pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi apabila ada panitia yang memungut biaya pada pendaftaran calon kepala desa nanti.
“Kami akan beri sanksi administrasi hingga pidana jika ada yang melakukan pungli untuk biaya pendaftaran calon kepala desa,” ujar Dedi.
Dedi menambahkan, berdasarkan aturan Menteri Dalam Negeri, Pilkades harus dibiayai oleh APBD, dimana anggarannya sudah dialokasikan. DPMD akan memberikan hibah ke tiap-tiap desa yang melaksanakan Pilkades dengan kisaran Rp 80 juta.
“Tapi itu kan rata-rata. Nanti ada yang dapat Rp 78 juta, ada yang Rp 77 juta, itu nanti tergantung jumlah hak pilih. Uang yang dihibahkan itu untuk surat suara, listrik, operasional panitia dan segala keperluan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades. Dan itu harus cukup,” tegasnya.
(*)