Harian Sederhana, Depok – Jelang keputusan Makamah Konsitusi (MK) soal gugatan Pilpres atau Pemilu 2019, Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) memberikan sikap.
Sikap tersebut Iluni mengajak seluruh komponen bangsa dan masyarakat mendukung keputusan MK dan meminta agar setelah keputusan MK nanti bisa dihargai seluruh masyarakat.
“Kami himbau kepada masyarakat untuk mendukung keputusan MK berkaitan polemik pada Pemilu 2019 lalu,” kata Ketua Iluni UI Arief Budhy Hardono, yang diterima, Selasa (25/6/2019).
Menurutnya, jika ada alumni yang akan turun ke jalan nantinya pihaknya tidak melarang sepanjang tidak menggunakan nama lembaga. Alasan tidak melarang alumni turun ke jalan saat keputusan MK karena itu hak demokrasi pribadi para alumni UI.
“Sebetulnya hak demokrasi pribadi alumni UI, itu adalah hak mereka asalkan tidak menggunakan nama lembaga, mereka punya hak untuk menyampaikan pendapat,” jelasnya.
Kata dia dari 500 ribu anggota Iluni UI terbentuk banyak komunitas, mulai dari komunitas olahraga hingga komunitas politik. Namun dia mengimbau agar seluruh anggota Iluni UI yang berpartisipasi menjadi relawan, simpatisan, agar mendukung salah satu Paslon Presiden 2019 menggunakan nama pribadinya.
“Seperti yang disampaikan pada bulan November 2018 silam, bahwa semua Iluni UI silahkan berkontestasi dan jadi relawannya asalkan bawa nama pribadi,” ucapnya.
Dia menegaskan sikap Iluni UI adalah netral dalam Pemilu 2019. Iluni UI pun mendukung semua alumninya dimanapun berasa.
“Iluni UI sebagai lembaga resmi akan netral dan mendukung semua alumni UI dimanapun berada. Jadi alumni UI selama masa demokrasi 2019 ini berada di semua pihak dan netral,” tegasnya.