Harian Sederhana, Bogor – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor meragukan temuan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di aliran Sungai Ciliwung berasal dari Kota Bogor. Sebab, tidak ada bukti yang menguatkan sampah itu berasal dari pelaku usaha medis baik dari klinik hingga rumah sakit di Kota Bogor.
“Bukan saya mau membela pelaku usaha bidang kesehatan, tapi kalau kita lihat dari temuan itu, tidak ada label dari Rumah Sakit yang ada di Kota Bogor, kalau dari rumah sakit di Bogor pasti ada labelnya,” kata Elia Buntang, Kepala DLH Kota Bogor kepada Harian Sederhana, Kamis (27/6/2019).
Menurut Elia, limbah B3 itu kemungkinan berasal dari luar Kota Bogor karena sampah bukan hanya berasal dari dalam kota, melainkan bisa juga dari daerah luar Kota Bogor mengingat wilayah Kota Bogor berada di tengah kabupaten Bogor.
“Kan bisa juga limbah itu dicampur dengan sampah yang lain dan sampah ini bukan hanya sampah dari Kota Bogor sendiri, dan kebetulan Kota Bogor berada di tengah-tengah Kabupaten dan akses sarana dan prasarana itu dari Kota, stasiun ada di Kota, Terminal besar ada di kota. Dan orang yang berada dari tempatnya terutama yang dari perbatasan bawa sampahnya ke sini,” ujar Elia.
Selain itu, sanksi berat bagi pelaku usaha kesehatan yang membuang limbah sembarangan menjadi dasar Elia meragukan sampah itu berasal dari Klinik hingga Rumah Sakit di Kota Bogor.
“Sanksinya berupa pencabutan izin operasionalnya, sampai ke Pidana juga, makanya saya bilang tidak mungkin ada rumah sakit yang berani buang limbah sembarangan,” tuturnya.
Meskipun begitu, Elia mengatakan akan tetap melakukan investigasi terkait temuan limbah tersebut pasalnya zat yang terkandung dalam limbah B3 sangat berbahaya bagi kesehatan juga merusak ekosistem Sungai Ciliwung.
“Sebenarnya cuman satu limbah temuan itu, kemungkinan sampah itu sudah lama dan terbawa oleh arus sungai sampai ke kota Bogor, Kita susah menginvestigasi karena tidak ada petunjuk yang memberikan bukti kalau itu hasil dari limbah medis di Kota Bogor,”imbuhnya.
Elia menegaskan bahwa DLH selalu mengawasi dan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha kesehatan dan juga masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan khususnya di Sungai Ciliwung sebagai program Pemkot untuk menaturalisasi Ciliwung.
“Tanpa kasus ini, kita memang selalu monitoring sebagai kewajiban kita, selalu ada pembinaan kepada pihak Rumah Sakit. Artinya tidak mungkin rumah sakit mempertaruhkan kredibiltas usahanya dengan membuang limbah sembarangan,”
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Rubaeah akui kecolongannya atas aksi pembuangan limbah B3 ke aliran sungai Ciliwung. Menurutnya perusahaan wajib mengelola limbahnya mulai dari Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) atau Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) nya.
“Itu menjadi pemantauan kita dengan DLH. Ini pun kecolongan oleh kita. Nanti akan kita telusuri asalnya darimana,” katanya.
Menurutnya, beragam kemungkinan siapa yang membuang limbah tersebut bisa dari Fasilitas Kesehatan (Faskes), hotel atau juga pabrik. Namun yang terpenting saat ini adalah penelusuran harus dilakukan. Sebab dampaknya bisa membahayakan bagi kesehatan masyarakat.
“Terhadap asalnya darimana, kita akan datangi, kemudian kita akan berikan penyuluhan jangan sampai berdampak terhadap kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
(*)