Harian Sederhana – Dibawah kepemimpinan Bima Arya – Dedie A Rachim, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penataan kota yang bebas Pedagang Kaki Lima (PKL) nampak serius diwujudkan.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang melakukan peninjauan pedestrian di sepanjang Jalan Dr. Semeru, Kecamatan Bogor Barat belum lama ini meminta semua PKL yang merampok trotoar dan bahu jalan di tertibkan.
Didampingi Asisten Pemerintahan Setda Kota Bogor, Hanafi beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, orang nomor dua di Balai Kota Bogor itu memulai peninjauan dan pengecekan pedestrian dari titik Bogor Golf Club hingga RSUD Kota Bogor.
Dedie menyusuri satu persatu pedagang yang berjualan di atas trotoar. Dia menyempatkan berdialog dengan para pedagang. Alhasil, mereka yang berjualan diatas pedestrian didominasi oleh warga diluar Kota Bogor.
Menurut Mantan Pejabat KPK itu, pengembalian fungsi trotoar bagi pejalan kaki menjadi program prioritas. Artinya semua harus steril dari tongkrongan para PKL.
“Solusinya, para PKL bisa ditampung di area sekitar Rumah Sakit Marzuki Mahdi, RS Mata Ainun dan lokasi lain di sekitar area. Pemkot Bogor akan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagaimana fungsi dan tujuannya,” kata Dedie.
Masih kata Dedie, para PKL tidak diperbolehkan merubah fungsi pedestrian hanya untuk kepentingan pribadi. Sebab, pemerintah membangun pedestrian agar difungsikan bagi para pejalan kaki.
“Tidak bisa lagi mereka semena-mena merubah fungsinya untuk kepentingan mereka sendiri, yang dalam faktanya mereka pendatang dari luar Kota Bogor, sementara warga Bogor terkena imbasnya,” tegasnya.
Lebih jauh Dedie mengatakan, para PKL secara nyata menjadi sumber utama persoalan yang ada di Kota Bogor. Oleh karenanya, aparat wilayah akan difungsikan kembali sebagai mata dan telingaPemkot untuk bisa berkoordinasi dengan Pemkot.
“Ya wilayah harus jadi corong utama hususnya bidang Trantib dalam melakukan kegiatan pencegahan dan penindakan serta penegakkan aturan,” tambahnya.
Hal itu bukan tanpa alasan, karena selain melanggar, mereka (PKL-red) juga secara nyata menjadi sumber kekumuhan, ketidaktertiban, kekotoran dan kesemrawutan.
Di akhir tinjauannya, Dedie meminta kepada para PKL agar menggeser lapak dagangannya agar tidak merampas hak pejalan kaki. Dia memberikan tenggat waktu hingga sepekan agar para PKL menertibkan dan berjualan dengan tertib dan sesuai aturan.