Harian Sederhana – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 10 Depok di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan dibatasi 288 siswa. Dari siswa tersebut dibagi sembilan rombongan belajar (rombel), satu rombel berisi 32 siswa.
Hal itu dikatakan Haryanto, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 10 Depok kepada wartawan di ruang kerjanya usai memantau pelaksanaan PPDB yang dibuka 4-5 Juli 2019.
“PPDB di sekolah ini berjalan kondusif,” ujarnya. Ditambahkannya, pendaftaran yang dilakukan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Dinas Pendidikan, sistem zonasi, siswa miskin, jalur prestasi non akademik, siswa ABK, pindah antar kota mengikuti tugas orang tuanya,” ujarnya.
Namun, kata Haryanto, untuk hari ini (kemarin, red), pendaftar siswa miskin yang mendaftar sebanyak 60, kemudian ABK 1 siswa. Untuk pendaftar siswa miskin ini melampirkan persyaratan yang sudah ditentukan, karena sudah tidak berlaku lagi yang namanya SKTM (surat keterangan tidak mampu), kecuali Kartu Indonesia Pintar.
“Dari 20 persen siswa miskin sesuai kuota yang diterima jumlahnya hanya 57 siswa, sedangkan yang mendaftar sudah 60 calon siswa, belum termasuk besok (hari ini, red),” tandasnya.