Harian Sederhana, Depok – Kebijakan sistem berbayar yang bakal diberlakukan untuk kendaraan roda dua di area Universitas Indonesia (UI) Depok, menuai protes sejumlah warga dan mahasiswa. Imbasnya, salah satu loket yang berada di akses pintu keluar-masuk kampus tersebut disegel, Jumat (5/7/2019).
Penyegelan dilakukan sejumlah mahasiwa Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Aksi para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Sebab kampus mereka yang berada di kawasan UI itu ikut terdampak atas kebijakan tersebut.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiwsa PNJ, Iqbal Fauzan mengungkapkan, aksi hari ini adalah suatu bentuk ultimatum pihaknya untuk menuntut langkah tegas pimpinan dalam hal ini direktur PNJ agar dapat mengambil sikap terhadap kebijakan UI.
“Tuntutan pertama kami menolak keberadaan secure parking didalam kawasan PNJ, mempertimbangkan keresahan mahasiswa dan masyarakat dari petisi yang kami buat, itu yang pertama,” katanya pada wartawan.
Kemudian, kata Iqbal, pihaknya menolak kebijakan ini dikarenakan tanpa adanya fasilitas penunjang. “Kalau temen UI ada kaya bikun (bis kuning) yang ditambah kerjasama dengan Transjakarta dan spekun ditambah 800 buah, tapi di kami enggak ada fasilitas tambahan dan penunjang sama sekali,” keluhnya.
Terkait dengan hal itu, Iqbal pun menolak kebijakan tarif yang tidak menyesuaikan atau melibatkan BEM PNJ dalam mebuat kebijakan.
“Aksi kali ini merupakan penyegelan mesin secure parking menggunakan baner dan rantai yang nantinya akan kami lepas sampai tuntutan kami diterima,” ungkapnya.
Lebih lanjut Iqbal mengaku, pihaknya telah berupaya melakukan mediasi dengan pihak kampus namun belum menemukan titik terang maupun solusi atas persoalan tersebut.
“Kami menilai pimpinan kampus masih khawatir, skeptis, ragu-ragu dalam mengambil kebijakan. Karena disini ini kebijakan pihak UI, yang dalihnya mereka bahwasanya pihak PNJ ini belum punya andil banyak,” katanya.
Berdasarkan sepengetahuan Iqbal, nantinya jika kebijakan itu diberlakukan maka untuk pengendara motor akan dikenakan biaya sejam pertama Rp 2 ribu, kemudian selanjutnya seribu dengan angka maksimal Rp 4 ribu.
“Artinya kalau mau masuk PNJ bayar dulu, itu berlaku untuk semua civitas akademika. Kalau warga sekitar dikasih kompensasi selama 15 menit mereka lewat enggak akan dikenakan biaya,” bebernya.
Iqbal menambahkan, setelah aksi ini pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BEM UI.
Sementara itu Humas UI, Egia Tarigan mengatakan, pihaknya sangat memahami bahwa kampus UI Depok kerap dijadikan akses untuk melintas sehari-hari bagi warga sekitar Depok.
Berkenaan dengan hal tersebut, UI mengakomodasi kebutuhan tersebut dengan menyediakan lintasan khusus bagi yang hanya ingin melintas dan tanpa harus membayar biaya masuk kampus (bebas melintas selama 15 menit).
“Saat ini kami belum dapat memberikan keterangan terkait biaya parkir per jam maupun hal teknis lainnya dikarenakan surat keputusan belum final. Kami akan segera memberikan update informasi kembali ketika sudah terbit SK resmi dari pimpinan UI,” katanya.
Egi memastikan, sebelum penerapan sistem masuk kampus yang baru, pihaknya akan lebih dulu melakukan sistem uji coba. “Tentunya kami akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu. Hingga saat ini, uji coba diagendakan akan dilaksanakan pada 15 sampai 31 Juli 2019,” tandasnya.
(*)