Harian Sederhana, Depok – Lantaran dianggap berbahaya dan menganggu keindahan kota, sejumlah kabel yang melintang tepat di atas kawasan Jalan Margonda akhirnya diputus oleh Pemerintah Kota Depok. Kebijakan ini sekaligus merupakan tahapan menuju Depok Smart City (kota pintar).
Simbolisasi pemotongan kabel jaringan atas tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris, tepatnya di depan gerbang utama kantor Pemerintah Kota Depok di Jalan Raya Margonda pada Jumat 12 Juli 2019.
“Ya, ini bagian dari pada pelaksanaaan kegiatan untuk mewujudkan Depok smart city. Dimana kabel ini sangat menggangu, tidak hanya pemandangan tapi juga keamanan,” tuturnya kepada wartawan.
Kebetulan, jelas Idris, Jalan Raya Margonda ini adalah milik pemerintah pusat dan sudah dikeluarkan surat edarannya. Nantinya kebijakan ini juga akan diikuti di sejumlah jalan-jalan lingkungan atau jalan daerah. Dan diharapkan seluruh kabel tak lagi berada diatas tapi berada di bawah tanah.
“Kalau di kami terus terang jalan-jalan lingkungan yang relatif lebih banyak (kabel semrawut) yang perizinannya akan kita tertibkan. Mungkin itu akan kita kolaborasi kepada seluruh dinas-dinas terkait, ada Dishub, Pol PP, termasuk Kominfo dan lain-lain. Kita akan menurunkan dan menertibkan kabel-kabel yang ada di jalan-jalan daerah atau jalan kota,” paparnya.
Idris mengakui, langkah tersebut harus dilakukan secara bertahap karena tidak semua jalan bisa langsung dilakukan penerapan kabel bawah tanah dengan menggunakan fiber optik atau FO.
“Misalnya, jalan nasional saja, seperti Jalan Raya Sawangan, kemarin kita sudah mau menurunkan kabel-kabel ini, bahkan ada perusahaan yang mau menyiapkan FO-nya dan kerja sama dengan pemerintah, tapi saya tidak berkenan karena sayang, kalau misalnya tahun depan jalanan dibangun, FO-nya engga bisa dirubah harus dimundurkan dan sebagainya,” beber Idris.
Saat ini penertiban baru dapat dilakukan di kawasan Margonda dengan panjang sekira dua kilo meter. Idris mengaku, pihaknya menargetkan selesai sampai dengan dua atau tiga bulan untuk seluruh kabel atas di jalan tersebut. Nantinya, setiap perusahaan yang menggunakan kabel bawah tanah itu akan dikenakan retribusi untuk pembangunan daerah.
“Kita target akhir tahun ini di Margonda tidak ada lagi kabel-kabel diatas. Karena selain menggangu keindahan kota juga terkait faktor keamanan yakni daya kekuatan petir. Ada dua jalur petir yang sangat mengkhawatirkan. Saya kurang tahu persis, tapi katanya di Pancoran Mas dan Sawangan,” tutupnya.
(*)