Harian Sederhana – Puluhan kepala sekolah FKKS SMA dan MKKS SMP yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) melakukan aksi ‘Bela Pendidikan Anak Bangsa’ di depan Pemkot Bekasi.
Sekretaris Umum BMPS Kota Bekasi Ayung Dauli mengatakan, aksi pendidikan yang pro rakyat ini ditandai dengan sistem pendidikan yang diperuntukkan bagi segenap anak bangsa.
Menurutnya, dikotomi sekolah swasta dan negeri merupakan paradigma yang mesti ditinggalkan oleh para pengambil kebijakan baik dinas pendidikan maupun Wali Kota Bekasi sebagai leader di pemerintahan.
“Jenuh rasanya setiap tahun pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bahwa sekolah swasta selalu dihadapkan dengan permasalahan yang sama yakni ketiadaan murid,” kata Ayung kepada wartawan, Selasa (16/07).
Dia mengungkapkan, secara masiv dibangunnya Unit Sekolah Baru (USB) jenjang SMP Negeri tanpa dibarengi dengan kesiapan sarana prasarana yang memadai, bahkan sampai menumpang di sekolah lain demi mendirikan SMP Negeri baru.
“Miris, kebutuhan pendidikan masyarakat diterjemahkan oleh Wali Kita Bekasi dengan mendirikan USB baru,” sesal dia.
Menurutnya, seharusnya pemerintah memberikan 5011151 yang bijak terhadap kebutuhan pendidikan di masyarakat.
“Sekolah swasta pun masih mampu menampung siswa didik baru. Bahkan jika pun harus memililh skema yang sama dengan negeri, swasta siap, asalkan pemerintah memperhatikan kelangsungan hidup sekolah swasta,” terang Ayung.
Lebih lanjut ia mengatakan, PPDB tahun 2019 kali ini selain persoalan USB baru, ditambah Iagi Pemkot Bekasi masih ikut campur dalam pengelolaan SMA dan SMK. Padahal faktanya, sudah dialih kelolakan kepada provinsi.
“Hal ini menjadikan sekolah SMA, SMK swasta turut terkena imbasnya akibat kebijakan wali kota bekerjasama dengan KCD dan Kepala SMA dan SMK Negeri yang melampaui wewenangnya,” ungkapnya.
Melihat persoalan PPDB yang setiap tahunnya menimbulkan kisruh dan kerugian pada sekolah swasta, dengan ini, BMPS Kota Bekasi menyatakan sikap sebagai bertkut:
1. Menolak pendirian USB di Kota Bekasi tanpa melalui kajian dan persiapan sarana dan prasarana yang memadai
2. Menolak intervensi Wali Kota Bekasi terkait kebijakan terhadap SMA da SMK Negeri yang sudah dialih kelola ke provinsi.
3. Menuntut Wali kota Bekasi agr bertindak adil dalam melindungi hak-hak sekolah swasta dalam hal PPDB.
4. Kami sekolah swasta siap mewujudkan pendidikan yang berkualitas di Kota Bekasi tanpa adanya dikotomi negeri dan swasta.
5. Stop paradigma memfasilitasi kebutuhan pendidikan masyarakat dengan membangun sekolah negeri baru, bangun paradigma baru.