Harian Sederhana, Depok – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wihana menegaskan wacana pemutaran lagu wali kota di lampu merah tidak terkait dengan kepentingan politik ataupun ajang kampanye Mohammad Idris selaku petahana yang digadang-gadang bakal maju kembali pada ajang kontestasi Pilkada Depok 2020.
“Kita tidak pernah terpikir ini soal Pilkada 2020 atau ini pencitraan maupun yang lain-lain. Ini murni bekerja dalam koridor pemerintahan,” katanya pada wartawan, Rabu (17/7/2019).
Dadang menjelaskan, koridor pemerintahan itu adalah pelayanan, pembangunan, dan juga pemberdayaan. Dan tujuan dari wacana tersebut bukan hanya untuk mengurai kemacetan.
“Jadi perlu kami luruskan informasi yang tersebar di masyarakat terkait traffic light bermusik. Itu adalah salah satu bagian dari konsep yang kami kembangkan dalam rangka menyusun konsep traffic management,” bebernya.
Salah satu bagian terkecilnya, adalah mengoptimalkan traffic light yang sudah terkoneksi dengan ATCS (area traffic control system) saat ini.
“Jadi ketika lampu merah menyala, dimana disitu ada durasi 45-60 detik, yang biasanya dengan bunyi-bunyian bermacam-macam nanti kita optimalkan dengan pesan-pesan ketertiban lalu lintas,” jelasnya.
Nantinya, pesan-pesan ketertiban tersebut bisa berupa lagu, statement atau ajakan-ajakan untuk tertib berrlalu lintas. “Jadi tidak benar kalau ada anggapan bahwa musik itu sepanjang hari diputar di traffic light. Tentunya kita juga memperhatikan dengan kondisi sosial di Kota Depok, dengan kegiatan-kegiatan ibadah dan lain-lain,” bebernya.
Selain itu, Dishub Kota Depok juga akan mencoba melakukan pendekatan engineering terutama untuk management rekayasa lalu lintas. Pihaknya, kata Dadang, akan mencoba untuk memfasilitasi hambatan samping, seperti parkir di bahu jalan yang kerap dikeluhkan warga akibat salah satunya kendaraan online.
Meskipun begitu, pihaknya belum bisa memastikan kapan wacana tersebut akan terealisasi. Sebab selain harus menempuh berbagai kajian, pihaknya juga perlu memperbaiki dulu peralatan yang ada dan terkoneksi dengan ATCS di kantor Dishub Depok.
“Kami tidak melakukan pengadaan baru karena memang speakernya juga sudah ada di traffic light, tinggal mensetting bunyi-bunyinya, itu terkoneksi dengan lampu merah,” kata Dadang.
Dan tentunya, lanjut Dadang, dalam hal ini Dishub juga sedang membahas dalam forum lalu lintas secara terbatas dan akan dikembangkan juga komunikasi dengan stake holder terkait dalam melakukan kebijakan tersebut.
“Ini yang sebetulnya sedang kami seleksi lagu-lagu apa yang nantinya cocok untuk diisi dalam traffic light. Tapi inikan keburu viral, nanti tetap akan kami kaji dari sisi manfaat dan aspek keselamatan. Tadinya pada pertengahan atau akhir Agustus kita melakukan uji coba. Itu yang rencananya,” kata dia.
Dadang kembali menegaskan, wacana tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan budaya tertib berlalu lintas dan bukan sekedar mengurangi resiko stres akibat kemacetan.
“Jadi ketika lampu merah menyala pengendara disitu diberikan peringatan untuk tertib berlalu lintas. Yang kedua juga berfungsi sebagai penanda bagi penyeberang jalan,” bebernya.