Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Depok

Siapkan Alat Khusus, Samsat Cinere Buru Pengemplang Pajak

badge-check


					Kepala Seksi Penerimaan Penagihan Samsat Cinere, Rina Parlina. Perbesar

Kepala Seksi Penerimaan Penagihan Samsat Cinere, Rina Parlina.

Harian Sederhana, Depok – Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Cinere, Kota Depok telah menyiapkan alat khusus pendeteksi pengemplang pajak. Aplikasi berbasis digital online itu diyakini mampu memburu penunggak pajak di kota tersebut hingga ke rumah.

Kepala Seksi Penerimaan Penagihan Samsat Cinere, Rina Parlina mengungkapkan aplikasi yang dirancang khusus pihaknya itu bernama Pemetaan Sebaran Data Berbasis Online atau Pesta Online.

Wanita yang akrab disapa Rina itu menjelaskan, program Pesta Online itu adalah adalah salah satu cara untuk memetakan semua potensi penunggak pajak maupun grafik penerimaan pergerakan yanga ada di Samsat Cinere, baik itu dari plat merah, plat hitam, sampai plat kuning.

“Intinya adalah satu map atau peta yang bisa menampilkan seluruh data yang ada di Samsat Cinere dan bisa dibawa kemana saja serta bisa juga dihasilkan dalam bentuk excel atau pdf. Jadi itu sangat membantu karena data itu update secara online disajikan. Dan itu akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran,” tuturnya, Rabu (17/7/2019).

Rina meyakini, jika pihaknya memiliki data yang selalu up to date atau online, otomatis kebijakan yang dihasilkan bakal mengikuti perkembangan zaman. Dan itu sangat dibutuhkan di era teknologi seperti ini, karena sangat bermanfaat bagi Samsat Cinere untuk Bappeda Jawa Barat, maupun masyarakat dan Pemerintah Jawa Barat.

“Penunggak pajak itu 40 persen yang ada di Jabar. Dan itu menghasilkan PAD (pendapatan asli daerah) yang cukup besar. Jika kita menggunakan aplikasi ini, otomatis kita bisa memetakan penunggak pajak di Samsat Cinere khususnya, mungkin nanti akan direplikasi se-Jabar,” ujarnya.

Dalam aplikasi Pesta Online itu, nantinya akan terlihat potensi penunggak pajak hingga ke wilayah tiap kelurahan.

“Misalkan dalam peta yang di atas rata-rata penunggak pajaknya, dia akan berwarna merah zonanya dan kalau misalnya penunggak pajaknya sudah turun, dia akan berwarna kuning. Jadi ada zonanya. Zona merah itu berarti penunggak pajak tertinggi,” bebernya.

Dengan adanya pemetaan berbasis digital tadi, lanjut Rina, maka akan memudahkan pihaknya dalam melakukan penindakan. “Kami akan melakukan razia di tempat yang zona merah itu. Kami akan adakan sosialisasi tentang taat pajak maupun tentang penelusuran kerja sama dengan kecamatan untuk door to door menagih pajak di daerah,” ujarnya

Selain Pesta Online, jurus jitu lainnya yang juga dimiliki Samsat Cinere untuk mensiasati penunggak pajak adalah dengan program Surat Cinta.

“Saya punya ide bagaimana menagih dengan Surat Cinta pajak kepada masyarakat pemilik kendaraan mewah. Jadi pemilik kendaraan mewah  kita tagih,” ujarnya.

Rina mengakui, penunggak pajak di Kota Depok khususnya wilayah Cinere mencapai sekira 37 persen dan itu nyaris merata di Jawa Barat.

“Kita berniat menarik pajak dari para penunggak, karena semakin kita diamkan semakin banyak. Kendaraan semakin banyak tapi penunggak pajak semakin banyak juga. Kalau kita tidak memberikan inovasi atau terobosan, ini akan menjadi masalah ke depannya,” katanya.

Lebih lanjut Rina menambahkan, pada tahun ini pihaknya menargetkan pembayaran pajak mencapai Rp 260 miliar. “Alhamdulillah sampai dengan periode Juli ini kita sudah 57 persen. Tahun sebelumnya itu Rp 224 miliar, jadi tiap tahun target kita naik,” tandasnya.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Disdik Kota Depok Perbaiki SDN Mekarjaya 29 Secara Bertahap, Pakai BTT

16 Januari 2025 - 09:49 WIB

Atap SDN Mekarjaya 29 ambruk.

Kota Depok Endemis DBD, Ini Jumlah Kasus Selama 2024 Mencapai 4.825 Kasus

27 Desember 2024 - 13:24 WIB

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Depok

24 Desember 2024 - 13:44 WIB

Sibuk Kampanye Pilkada, Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Juara Lomba Penulisan Tingkat Nasional

10 Oktober 2024 - 12:42 WIB

Kocak Heri Hore Sebut Istilah ‘Orang Miskin Dilarang Sakit’ Tidak Berlaku di Kota Depok

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Trending di Depok