Harian Sederhana, Bekasi – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Badan Nasional Narkotika Kabupaten Bekasi (BNK) mengadakan test urine bagi seluruh pejabat eselon 2 dan 3. Hal tersebut guna meningkatkan kinerja para pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi.
Hampir seluruh pejabat eselon 2 dan 3 hadir mengikuti test urine. Baik Sekda, Kepala Dinas, Kepala Bagian dan Camat se-Kabupaten Bekasi dengan penuh tanggung jawab melakukan test urine yang dilaksanakan di Gedung Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), kompleks perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (17/7/2019).
Kepala BKPPD Kabupaten Bekasi Ali Syahbana mengatakan, kegiatan test urine akan dilakukan secara bertahap bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintahan.
“Untuk saat ini hanya eselon 2 dan 3 saja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Disiplin, Syahwono Adjie mengungkapkan, ada beberapa pejabat eselon 2 dan 3 ada yang tidak hadir. Hal itu dikarenakan sedang menunaikan ibadah haji, umroh dan sedang mengikuti pendidikan dan latihan (Diklat) PIN.
“Bagi mereka yang tidak hadir hari ini, akan menyusul test urinenya.” Ujar Syahwono.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, jika ada indikasi penyalahgunaan obat terlarang. Akan terlebih dahulu kita pelajari apa penyebabnya. Bisa saja karena memang dia mengkonsumsi obat yang memang mengandung obat terlarang karena resep dokter karena usia lanjut atau memang sakit.
“Kita berharap, ASN Kabupaten Bekasi semuanya bebas dari narkoba.” ujarnya.
“Tujuan test urine ini, sebagai upaya BKD dalam mendukung apa yang dicanangkan Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH, yaitu Bekasi Baru Bekasi Bersih. Kita mulai dari kesehatan ASN untuk bersih dari Narkoba,” tutupnya.
(*)