Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Nasional

Negara Tak Larang Rizieq Pulang

badge-check


					Negara Tak Larang Rizieq Pulang. Perbesar

Negara Tak Larang Rizieq Pulang.

Harian Sederhana, Bogor – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ronny Franky Sompie menjelaskan bahwa tak ada aturan yang melarang kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

Menurutnya, Habib Rizieq bisa kapan saja pulang dari Makkah, Saudi Arabia, sesuai Undang-Undang No 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, yang membolehkan negara untuk menerima warganya yang sah pulang usai berkunjung ke negara lain.

“Tidak ada warga Indonesia yang masih sah warga negaranya ditolak, dan itu sudah prinsip internasional,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara News, Kamis (18/7/2019).

Di samping itu, Ronny memastikan bahwa hingga saat ini paspor milik Habib Riziq masih berlaku. Kalaupun kadaluarsa, menurutnya Habib Rizieq bisa memperpanjang kembali paspornya.

“Kalau paspor tidak masalah. Paspor yang dimiliki WNI yang berada di luar negeri tentu berlaku sepanjang masa berlakunya lima tahun, kalau sudah habis pasti kita tarik kalau dia tidak memperpanjang,” kata Ronny.

Meski begitu, ia mengaku tidak ingat tanggal berakhirnya masa berlaku paspor yang dikantongi oleh Habib Rizieq. Ronni mengaku akan memeriksanya melalui sistem data yang saling terintegrasi di Keimigrasian.

“Nanti kita sampaikan (tanggal masa berlakunya), kita cek dulu. Kita tahu seluruh paspor yang kita produksi, pasti diketahui melalui sistem,” tuturnya.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

2.176 Calon Jemaah Haji Karawang Gagal Berangkat

4 Juni 2020 - 08:10 WIB

Kota Depok Siap Laksanakan AKB

4 Juni 2020 - 07:30 WIB

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Depok Ajukan PSBB Proporsional 5-19 Juni

3 Juni 2020 - 22:47 WIB

Beras Bansos Jelek, Bupati Bogor Kesal

3 Juni 2020 - 08:03 WIB

Trending di Bogor