Harian Sederhana, Bekasi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi mengakui kesalahan terhadap anggotanya yang melakukan pemukulan kepada sejumlah mahasiawa dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bekasi saat eksekusi bangunan rumah warga yang diaggap liar, di Jalan Bougenville Raya, RT 01/RW 011, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kamis (25/7/2019).
“Anggota kita hanya mendorong dan terbawa emosi sesaat. Kita memohon maaf, teman-teman kita masih terpancing emosi,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi, Lindon saat dihubungi Harian Sederhana di Bekasi.
Ia menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan yang bersangkutan. “Kita akan panggil terlebih dahulu kemudian diberikan sanksi,” ucap Lindon.
Terkait anggota yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa, Satpol PP belum bisa mengklariflasi atas nama-nama tersebut. “Kita belum mengetahui jumlah anggota karena masih menyelidiki,” katanya.
Kendati begitu, Lindon berjanji dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah anggota tersebut. “Senin atau Selasa ini, kita lakukan pemanggilan anggota,” ujarnya.
“Kita sudah menjalankan tugas sesuai dengan standar prosedur (SOP),” tambah dia.
Seperti berita sebelumnya, pembongkaran terhadap 57 bangunan rumah warga diatas Tanah Negara (TN) itu bentrok antara petuga Satpol PP setempat dengan mahasiswa PMII.
Bentrokan dipicu lantaran puluhan mahasiawa gagal bernegoisasi dengan aparat gabungan guna menghentikan eksekusi bangunan rumah warga di lahan milik PUPR tersebut.
Puluhan warga yang didampingi mahasiswa mencoba menghadang petugas penggusuran yang hendak masuk kelokasi. Namun, kalah jumlah, mereka akhirnya mundur dan sempat terjadi kericuhan saat Satpol PP memaksa masuk.
Beberapa aktivis ditangkap dan menjadi bulan-bulanan petugas Satpol PP, karena diduga memprovokasi petugas dengan lemparan batu. Alhasil, beberapa aktifis yang berasal dari PMII Bekasi mengalami luka.
Salah satu aktivis yang terluka saat kericuhan ialah Zainudin (25), sedangkan mahasiswa lainnya tidak mengalami luka yang serius dan kini menjalani pemeriksaan di Polrestro Bekasi Kota.
Adapun bangunan rumah warga di sepanjag aliran Kali rata dengan tanah. Petugas dari gabungan Satpol PP Kota Bekasi dibantu oleh anggota Polres Metro Bekasi serta Kodim 0507/Bks merangsek masuk ke lokasi penggusuran.
Pemkot Bekasi menurunkan tiga unit beco. Bangunan tersebut ditertibkan karena akan di revitalisasi. Sosialisasi pun sudah beberapa kali dilayangkan kepada warga.
(*)