Harian Sederhana, Cikarang – Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bekasi mewaspadai hewan kurban terjangkit antrax. Termasuk hewan kurban dari luar daerah.
“Pada dasarnya semua (hewan kurban dari luar daerah) berpotensi (terserang penyakit). Jadi kita mewaspadai timbulnya penyakit. Apalagi sempat ada kabar kasus antrax di Jawa Tengah,” kata Kasi Pengamatan dan Pemberantasan Penyakit Hewan pada Dispernakan Kabupaten Bekasi, Dwian Wahyudiharto.
Hewan kurban seperti sapi, kambing dan domba yang dijual pedagang di Kabupaten Bekasi berasal dari beberapa daerah. Seperti dari Nusa Tenggara Timur, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Makanya kita concern dan mewaspadai (hewan kurban dari luar daerah,” katanya, Rabu (31/7/2019).
Dispernakan Kabupaten Bekasi, kata Dwian, sudah membentuk tim pengawasan pemeriksaan hewan kurban. Tim ini nantinya akan mengawasi mulai dari pedagang, Dewan Kemakmuran Masjid hingga tempat pemotongan hewan.
“Tim ini persiapan menghadapi Idul Adha 2019. Jadi pemeriksaannya ada posmortem dan antemortem. Kalau posmortem setelah hewan dipotong, dan antemortem sebelum dipotong,” ungkapnya.
Dwian belum mendapat data jumlah pedagang hewan kurban tahun ini di Kabupaten Bekasi. Namun berdasarkan pengalaman tahun lalu, diperkirakan tahun ini jumlahnya mencapai lebih dari 400 pedagang.
“Sebagai gambaran tahun lalu ada 420 pedagang (hewan kurban) di Kabupaten Bekasi. Jenisnya ada sapi dan kambing. Tahun lalu itu jumlahnya sekitar 30 ribuan ekor yang berhasil kita data dari hasil pengawasan,” ungkapnya.
“Untuk tahun ini juga akan dilihat apakah bertambah atau berkurang (jumlah pedagang hewan kurban). Karena mereka rata-rata pedagang musiman. Nanti dilihat dari hasil tim pengawasan di lapangan,” lanjutnya.
Pemeriksaan hewan kurban sebelum dipotong akan dilakukan di pasar hewan dan lapak hewan kurban di Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan akan dilakulan oleh tim yang berisikan 35 orang tenaga medis.
“Rinciannya lima orang dokter hewan, selebihnya paramedis dan pembantu paramedis. Kita juga bekerja sama dengan PDHI (Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia) cabang Jabar lima orang. Kita juga dibantu dari pusat dan provinsi,” katanya.
“Kita sudah bagi-bagi tugas. Masing-masing tim ada di kecamatan. Tim yang 35 orang ini sudah kita beri pembekalan,” katanya lagi.
Tim pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban sudah mulai bergerak hari ini. Untul pemeriksaan sebelum dipotong dilakukan mulai awal Agustus 2019 sampai 10 Agustus 2019.
“Untuk pemeriksaan pemotongannya mulai tanggal 11 Agustus sampai 13 Agustus,” katanya.
Hewan kurban yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat akan dipasang kalung di bagian leher. Sedangkan lapak pedagangnya akan dipasang banner yang menandakan sudah melalui proses pemeriksaan oleh petugas.
“Kalau ada hewan kurban yang sakit kita lakukan pelayanan untuk pengobatan dan kita pisahkan. Kita sarankan juga supaya jangan dijual. Kalau yang sakit juga tidak kita kasih kalung sehat,” ungkapnya.
(*)