Harian Sederhana, Depok – Era revolusi industri 4.0 sudah datang. Pada zaman kini, lembaga seperti koperasi dituntut untuk bisa menyesuaikan diri dengan era digital agar tidak tertinggal dengan lembaga keuangan lainnya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengatakan, koperasi di Depok secara bertahap akan mengikuti perkembangan zaman yang saat ini serba digital. Salah satunya dengan meluncurkan kartu anggota koperasi yang juga berfungsi sebagai virtual account bagi pemiliknya.
“Kartu anggota koperasi ini berfungsi sebagai virtual account sesuai dengan industri 4.0. Kartu tersebut nantinya bisa diisi ulang dan bisa digunakan layaknya e-money yang sekarang sudah ada,” kata Fitriawan di lapangan Balai Kota Depok, Kamis (1/8/2019).
Selain itu, lanjutnya, dalam peluncuran perdana ini, untuk sementara kartu anggota baru tersebut bisa dimiliki oleh para anggota koperasi khususnya di d’Co Mart (Depok Cooperative Mart). Karena itu, bagi yang sudah memiliki kartu anggota koperasi bisa memasukkan saldo, kemudian apabila ingin belanja akan dipotong dari saldo yang sudah ada.
Strategi lainnya dalam industri 4.0, sambungnya, DKUM mempelopori peluncuran aplikasi online store koperasi perdana di Depok. Lewat aplikasi d’Co Mart, anggota koperasi bisa mengunduh melalui playstore. Setelahnya, pengguna bisa langsung berbelanja berbagai kebutuhan rumah tangga dan barang lainnya yang tersedia.
“Sementara barangnya yang ada di toko koperasi dahulu, setelah pesan melalui aplikasi nanti barangnya akan diantar. Untuk pembayaran bisa bayar di tempat atau cash on delivery (COD),” tandasnya.
(*)