Harian Sederhana, Bogor – Belum terbongkarnya identitas “Panglima” dalam skandal dugaan korupsi dana hibah pilkada 2018 di KPU Bogor yang digarap Kejaksaan Negeri (Kejari) seperti yang disebut tersangka Mar Hendro (MH) terus menjadi sorotan publik.
Seperti diketahui sebelumnya, tersangka MH menyebut bahwa dalam korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp470 juta itu tidak sendiri.
Tetapi ia menyebut ada tiga nama yang diduga terlibat, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengguna Anggaran (PA) ‘panglima’ yang hingga kini masih menjadi misteri.
Menyikapi hal itu, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Universitas Ibn Khaldun (UIKA) mendesak kejaksaan untuk segera membongkar siapa saja yang terlibat dalam bancakan duit rakyat tersebut.
Ketua Umum KAMMI UIKA, Debi Firdaus meminta Korp Adhyaksa tidak bertele-tele menuntaskan kasus tersebut. Karena proses pengungkapan kasus korupsi di tubuh KPU Kota Bogor sudah berjalan cukup lama sekali.
“Kenapa hingga saat ini belum juga terselesaikan, kami minta kejaksaan harus cepat menuntaskannya,” kata Debi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/8).
Dia mendesak agar Kejari segera membongkar dan memberi penjelasan kepada publik siapa sebenarnya ‘panglima’ dan PPK yang dimaksud MH.
“Harusnya langsung saja dibongkar diberitahu kepada publik siapa sebenarnya ‘panglima’ dan PPK yang dimaksud, jangan mambuat masyarakat bertanya-tanya,” ungkapnya
Tak hanya itu, ia juga meminta Kejaksaan menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut, dan menangkap pihak yang terlibat. Jangan sampai ada main mata dan persekongkolan, bongkar semua.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bogor, Rade Satya Parsaoran menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap siapa yang menunjuk MH sebagai Ketua Pokja ULP.
Lantaran kata dia, belakangan baru diketahui bahwa yang bersangkutan tidak memiliki sertifikasi panitia penyelenggara lelang. “Kami masih dalami siapa yang nunjuk MH jadi Ketua Pokja ULP,” tegasnya.
Rade juga mengaku bahwa pihaknya belum mengantungi identitas ‘panglima’ yang disebut-sebut oleh MH terlibat dalam perkara itu. Dan dalam pemeriksaan keterangan MH kerap berubah-ubah.
“MH tak bersuara sama sekali soal siapa itu panglima. Dia juga tak menyebut inisial. Jadi kami belum tahu siapa itu panglima. Keterangannya juga selalu berubah-ubah,” tuturnya
Selain itu, Rade juga mengatakan MH juga belum memberi keterangan lanjutan soal PPK dan PA yang sempat disebut-sebut olehnya. Dan alat bukti baru juga belum dikantungi.
“Saksi yang dihadirkan oleh MH juga tidak mendukung soal keterangan tersebut. Sebab walaupun nyanyi, tetap mesti ada alat bukti,” jelasnya.(*)