Harian Sederhana, Cimanggis – Media memiliki peran yang besar dalam perlindungan anak. Karena itu, setiap jurnalis di Kota Depok diajak menulis pemberitaan yang ramah kepada anak.
“Media harus mendukung perlindungan anak caranya dengan menyajikan berita anak yang seimbang. Artinya tidak hanya tentang gambaran suram anak-anak. Namun diimbangi dengan berita yang baik,” jelas Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dermawan usai mengisi Focus Group Discussion (FGD) Media Ramah Anak di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis, belum lama ini.
Selain itu, katanya, dalam pemberitaan tentang anak, media diminta tetap memperhatikan hak-hak dan kepentingan terbaik anak. Kemudian, hindari pemilihan diksi yang bermakna pelabelan dan diskriminasi.
“Jadi sebisa mungkin tidak hanya memberitakan tentang pelanggaran hak-hak anak. Namun juga menulis hal-hal yang baik dan upaya-upaya perlindungan anak,” tuturnya.
Untuk pemberitaan anak berhadapan dengan hukum, sambung Dermawan, ada rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh media. Dengan demikian, media bisa melindungi harkat dan martabat, baik anak sebagai pelaku, saksi, atau korban.
Dirinya menambahkan, media tidak boleh menampilkan foto atau gambar wajah, inisiasi, nama anak, nama keluarga. Selain juga tidak boleh menyiarkan visual dan audio serta merahasiakan identitas anak, serta tidak membuat deskripsi atau rekonstruksi berita peristiwa yang bersifat seksual dan sadistis.
“Kita sama-sama melindungi anak-anak Kota Depok dengan menghadirkan pemberitaan yang ramah anak. Terlebih Depok sudah mendapat Kota Layak Anak (KLA) Nindya dan itu harus didukung semuanya,” tandasnya. (*)