Harian Sederhana, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berkomitmen mewujudkan program unggulannya, yakni Kota Layak Anak dan ketahanan keluarga. Hal tersebut dibuktikan dengan sejumlah terobosan yang selama ini telah diciptakan.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengutarakan upaya yang dilakukan diantaranya membentuk wilayah Ramah Anak secara kelembagaan, mulai dari kecamatan, kelurahan, bahkan sampai ke tingkat RW Ramah Anak.
“Ramah Anak ini diwujudkan dengan kriteria dan indikator yang memang sudah diarahkan dari pemerintah pusat, diantaranya kelembagaan,” ungkapnya.
Dari sisi yuridis, katanya lagi, Pemkot Depok telah menyusun peraturan daerah (perda) bahkan peraturan wali kota (perwal). “Perwal saya keluarkan untuk menerjemahkan peraturan daerah di lapangan, yaitu lebih kepada implementasi dari perencanaan program pada setiap dinas,” katanya.
Dari sisi sosialisasi, dinas terkait seperti Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) terus melakukan kegiatan sosialisasi dan pencegahan, baik di tingkat kota, kecamatan, instansi, hingga sekolah.
“Banyak kegiatan yang sudah dilakukan, diantaranya pelatihan-pelatihan (sekolah) pranikah dan Sekolah Ayah Bunda. Ada juga dari sisi pendidikan dengan dibentuk taman-taman baca,” paparnya.
Pihaknya terus ingin menyosialisasikan pemikiran-pemikiran dan persepsi tentang ketahanan keluarga bahwa ketahanan keluarga ini tidak hanya melindungi anak-anak tapi juga bagaimana memberdayakan laki-laki sebagai suami.
“Suami adalah bagian dari keluarga yang juga harus diberdayakan dan diberikan pemahaman. Jadi, tidak hanya menyangkut anak dan istri,” tandasnya.
Mengingat pentingnya pemberdayaan terhadap suami, Wali berniat memberikan masukan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar juga memberikan perhatian terhadap suami.
“Kita ingin usulkan Kementeriannya nanti namanya Kementerian Pemberdayaan Keluarga dan Perlindungan Anak,” pungkasnya. (*)