Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Bekasi

Lurah Jakasampurna Tutup Lokasi Sampah Liar

badge-check


					Lahan seluas 5.000 meter persegi yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar. Perbesar

Lahan seluas 5.000 meter persegi yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar.

Harian Sederhana, Bekasi Barat – Sebagai bentuk keseriusan dan komitmennya mengurangi lokasi sampah liar, Lurah Jakasampurna, tutup lokasi pembuangan sampah liar yang berada di lingkungannya.

Saat ditemui, Lurah Jakasampurna, Nurdin, menuturkan jika penutupan lokasi pembuangan sampah liar yang berada di Jalan Caman, Rt05, Rw16, Bekasi Barat, berawal dari keluhan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan atau lokasi sampah liar tersebut.

“Awalnya laporan warga yang merasa terusik dengan keberadaan lokasi tempat pembuangan sampah liar di wilayahnya,” aku Nurdin, Jumat (9/8)

Sambung Nurdin, lokasi milik Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang dijadikan lahan tempat pembuangan sampah liar, memang sangat mengganggu Keindahan, Ketertiban dan Keamanan (K3).

“Kalau dilihat memang mengganggu sekali, untuk itu pihak Kelurahan Jakasampurna dan Kelurahan Bintarajaya, berkoordinasi dengan Kecamatan Bekasi Barat dan stake holder yang ada untuk melakukan penutupannya,” jelasnya.

Selain itu, kata Nurdin, lahan seluas 5.000 meter persegi yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar tersebut, pihak Kelurahan setempat juga membuat spanduk mengenai larangan membuang sampah diokasi tersebut.

“Upaya yang kami lakukan selain menutup lokasi tersebut yang dilakukan sejak tanggal 7 Agustus 2019, kami juga membentangkan spanduk larangan membuang sampah di lokasi tersebut,” jelasnya.

Selain memasang spanduk, pihaknya juga melakukan penggalian atau meratakan gunungan sampah yang ada di lokasi tersebut.

“Kami juga meratakan sampah yang posisinya sudah menggunung di lokasi tersebut,” bebernya.

Diakui Nurdin, lokasi sampah liar yang sudah lama sebelum dirinya duduk dan menjabat sebagai Lurah Jakasampurna, saat ini harus ditertibkan sehingga tidak menimbulkan masalah di lingkungan.

Dengan adanya dukungan warga setempat, saat ini pihaknya memberikan arahan kepada para pemilik atau pengangkut sampah menggunakan gerobak sampah, untuk membuang sampahnya ke UPTD Kebersihan di wilayah Kecamatan Bekasi Barat.

“Kami berkomitmen untuk menutup lokasi pembuangan sampah liar ini agar tidak menimbulkan masalah lingkungan,” imbuhnya.

Sementara itu, Sudiyanto, salah seorang warga yang melintas mengaku mendukung langkah pihak pemerintah setempat untuk menutup lokasi pembuangan sampah luar tersebut.

Menurut dia, selain merusak pemandangan dan mengganggu warga yang melintas, beragam penyakit juga bisa timbul akibat tumpukan sampah tersebut.

“Saya pribadi sangat mendukung sekali penutupan lokasi tersebut, karena bisa menimbulkan berbagai masalah, salah satunya penyakit dan mengganggu lingkungan,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Disdukcapil Imbau Warga Manfaatkan Pamor di Masa New Normal

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

MPP Plaza Cibubur Dipastikan Siap Kembali Dibuka

3 Juni 2020 - 08:25 WIB

MPC PP Bentuk Relawan Task Force Kemanusiaan Covid-19

2 Juni 2020 - 10:45 WIB

Trending di Bekasi