Harian Sederhana, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan sebanyak 29.566 ekor hewan kurban aman dikurbankan pada Idul Adha 1440 Hijriyah. Hal ini lantaran Pemkot Depok sudah melakukan pengecekan melalui dokter hewan yang disebar di 11 kecamatan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Diah Sadiah mengatakan jumlah hewan kurban yang dicek kesehatanya dan layak disembelih terhitung sejak pertanggal 1 hingga 10 Agustus 2019.
“Hewan kurban yang layak dikurbankan dari 389 lapak kami cek kesehatan yang tersebar di 11 kecamatan di Depok,” tutur Diah Sadiah ketika dikonfirmasi, Sabtu (10/08).
Para petugas yang turun untuk mengecek ksehatan hewan kurban ini dari DKP3 Depok dibantu FKH IPB 65 orang, dan pendamping dari Kementan 19 orang yang tinggal di Kota Depok. Para petugas pemeriksa kesehatan hewan yang disebar tidak menemukan penyakit menular strategis atau zoonosis.
Penyakit zoonosis itu sangat dikhawatirkan jika tertular kepada hewan kurban, karena tidak baik bagi yang mengkonsumsi. “Belum ditemukan penyakit zoonosis atau penyakit menular pada hewan,” kata Diah.
Meski begitu kata dia, ada beberapa di antara ribuan hewan kurban itu yang terindikasi penyakit non-menular. Seperti penyakit mata, penyakit kulit, kurus, dan belum cukup umur.
Ia menjelaskan bahwa penyakit itu bisa disebabkan karena faktor perjalanan jauh, sebab sebagian besar hewan kurban yang dijual berasal dari luar Kota Depok.
“Kebanyakan hewan di Kota Depok didatangkan dari luar kota, sehingga di perjalanan bisa mengalami kelelahan, masuk angin atau stres,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rangka menjamin keamanan dan kelayakan hewan dan daging kurban di masyarakat, Pemerintah Kota Depok menerjunkan petugas kesehatan untuk mengecek lapak-lapak penjualan dan tempat-tempat pemotongan hewan kurban ke 11 kecamatan yang ada di Kota Depok.
“Untuk mendukung pelaksanaan pengawasan hewan dan daging kurban di Kota Depok, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Hewan IPB menurunkan 65 mahasiswa kedokteran, 5 dokter hewan dan Kementerian Pertanian, serta 25 petugas dari DKP3,” ungkap Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam kegiatan pelepasan petugas pengawsan hewan kurban di halaman Balai Kota Depok, Jalan Raya Margonda belum lama ini.
Diutarakannya, tim tersebut akan melakukan pengawasan sejak sebelum Hari Raya Idul Adha hingga H+3. Tim akan disebar untuk mendatangi lapak penjualan hewan dan tempat pemotongan hewan kurban.
“Lapak penjualan sebelum hewan dijual diperiksa, sebelum disembelih, dan sebelum dibagikan diperiksa kembali. Untuk sapi diberikan pin atau kalung. Kalau kambing, lapaknya diberikan rekomendasi. Berdasarkan data tahun sebelumnya lapak yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 400-an,” imbuhnya.
Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan hewan yang dalam kondisi sakit, katanya lagi, tim akan meminta agar hewan tersebut tidak dijual dan disembelih.
“Pemeriksaan kesehatan semua diperiksa, syarat untuk disembelih mencakup giginya, tidak cacat fisiknya, dan cukup umurnya, sehingga afdhol untuk hewan kurban,” katanya. (*)