Harian Sederhana, Depok – Pasca penetapan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Terpilih pada 27 Juli kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menyerahkan dokumen usulan pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok Hasil Pemilu 2019 ke Sekretaris Daerah Kota Depok, Hardiono.
Selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mengirimkan Dokumen tersebut kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil atas semua nama anggota DPRD Depok terpilih periode 2019 hingga 2024.
“Usai menerima, kami kirim ke Gubernur Jabar untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Anggota DPRD Depok. Jika SK sudah turun maka akan langsung ada pelantikan dewan terpilih,” kata Hardiono di Balai Kota Depok, Rabu (14/08/2019).
Lebih lanjut, pihaknya mengharapkan SK Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok Hasil Pemilu 2019 bisa segera terbit dari Gubernur Jabar. Dengan begitu, pelantikan akan berjalan sesuai rencana.
“Harapan kita SK ini cepat turun sehingga tidak akan mengubah jadwal pelantikan dewan yakni 3 September mendatang,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris DPRD Kota Depok, Zamrowi menuturkan, persiapan pelantikan dewan dari Sekretariat DPRD Kota Depok sudah mencapai 80 persen. Dikatakan Zamrowi, pada dasarnya, Sekretariat DPRD Depok hanya melaksanakan proses pelantikan. Karena itu, pihaknya sedang mengoptimalkan keperluan seperti makan dan minum tamu yang hadir, hingga persiapan tenda dan kursi undangan.
“Kami akan mempersiapkan semuanya dengan sebaik-baiknya. Semoga pelantikan nanti bisa berjalan lancar,” pungkasnya. (*)