Harian Sederhana, Depok – Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Babai Suhaimi akhirnya dinyatakan tetap berhak menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok terpilih tahun 2019-2024. Surat keputusan tersebut telah dilayangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Wali Kota Depok dan Gubernur Jawa Barat.
Ketua KPU Depok, Nana Sobharna menuturkan surat penetapan Babai Suhaimi sebagai anggota DPRD dan siap untuk dilantik telah ditetapkan langsung oleh KPU Jabar dan RI.
“Jadi intinya tetap yang dilantik itu adalah Pak Babai. Kemudian pada Senin kemarin, kami langsung berkirim surat ke Wali Kota Depok yang diterima langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) dengan menyerahkan sekaligus nama-nama calon anggota DPRD yang terpilih,” tutur Nana, Senin (19/08).
Penyerahan nama calon terpilih termasuk Babai Suhaimi, kepada Wali Kota Depok tersebut agar segera ditembuskan ke Gubernur Jabar sehingga dengan harapan segera dibuatkan SK pengangkatan.
“Dengan penyerahan tersebut maka selesailah tugas KPU Depok dalam rangkaian Pemilu 2019,” tegasnya.
Selain itu, Nana mengaku surat penetapan tersebut juga dilayangkan kepada Ketua Pimpinan Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PKB, Slamet Riyadi dan Kuasa Hukum Babai Suhaimi.
“Ini jawaban kami atas permintaan pembatalan Pak Babai sebagai calon terpilih yang diajukan DPC PKB dan permohonan pembatalan dari kuasa hukum Babai (counter),” tegasnya.
Hingga saat ini, menurutnya, tidak ada reaksi maupun tanggapan dari Slamet Riyadi selaku Ketua DPC PKB atas penetapan nama Babai Suhaimi sebagai anggota DPRD terpilih. KPU Depok berharap seluruh pihak menerima keputusan yang telah diambil.
“Keputusan ini tidak diambil secara sembrono, kami diskusikan dengan KPU pusat maupun Jabar dan hasilnya ini. Sebelumnya juga kami sudah mengatakan kepada kedua belah pihak apapun hasilnya nanti mau pahit atau manis itulah yang dijalankan oleh KPU Depok,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Babai Suhaimi diminta untuk dicabut haknya sebagai anggota terpilih DPRD Kota Depok oleh DPC PKB. Ketua DPC PKB Kota Depok, Slamet Riyadi menegaskan surat mengenai pemecatan Babai juga telah diterima oleh pihaknya.
Dari situ, Slamet menegaskan telah mendatangi KPU Depok dan meminta agar tidak mengangkat Babai Suhaimi sebagai anggota DPRD Kota Depok 2019-2024. (*)