Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Nasional

Pendidikan Lalu Lintas Masuk Sekolah

badge-check


					Tim Pengembang Kurikulum Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Arief Achmad saat memberikan materi, pada kegiatan yang diadakan Ditlantas Polda Jabar mengenai Perbesar

Tim Pengembang Kurikulum Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Arief Achmad saat memberikan materi, pada kegiatan yang diadakan Ditlantas Polda Jabar mengenai "Evaluasi Diseminasi Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas pada Pelajaran PPKN Bersama Kadisdik Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat", di Aula Bapenda Jabar, Selasa (20/8/2019).

Harian Sederhana,  Bandung – Pendidikan lalu lintas akan masuk dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) di setiap satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga SMA di Jawa Barat. Bahkan, dilaksanakan secara berkelanjutan.

Pelajaran PPKN nantinya akan membentuk siswa menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, termasuk dalam mematuhi aturan berlalu lintas.

Hal ini dimulai dari pembentukan sikap serta perilaku tanpa mengabaikan pengetahuan dan keterampilan. Mengingat, tingginya kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa peserta didik dalam berkendaraan, maka pelajaran pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan (PPKN) dirasakan sangat penting.

Hal tersebut disampaikan Tim Pengembang Kurikulum Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Arief Achmad saat memberikan materi pada kegiatan yang diadakan Ditlantas Polda Jabar mengenai “Evaluasi Diseminasi Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas pada Pelajaran PPKN Bersama Kadisdik Kota/Kabupaten Se-Jawa Barat” di Aula Bapenda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (20/8/2019).

Arief menjelaskan, pelajaran PPKN bertujuan memberikan pendidikan lalu lintas di setiap satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga SMA secara berkelanjutan. Hal ini dimulai dari pembentukan sikap serta perilaku tanpa mengabaikan pengetahuan dan keterampilan.

“Termasuk dalam mengembangkan keteladanan saat berlalu lintas. Pendidikan menjadi salah satu strategi paling efektif untuk penanaman nilai, norma, disiplin, etika, dan pembiasaan budaya berlalu lintas bagi peserta didik,” tuturnya.

Terlebih, lanjutnya, melihat peserta didik merupakan generasi yang diharapkan dan menjadi masa depan bangsa maka melalui pendidikanlah proses perubahan sikap mental dibentuk secara perlahan pada diri siswa.

“Dengan harapan, generasi muda bisa secara sadar menerapkan sikap dan perilaku disiplin etika serta budaya berlalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar,” paparnya.

Menurutnya, penerapan di sekolah harus bersifat masif, terstruktur, dan sistematis, seperti implementasi melalui visual. Misalnya, simbol-simbol yang melambangkan keselamatan berlalu lintas dan hentikan memberikan motor kepada anak di bawah umur karena berbahaya bagi pengendara yang tidak mengetahui rambu lalu lintas.

“Sekolah juga bisa melakukan tindakan preventif untuk memperingati anak-anak agar tidak membawa motor apabila belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Juga tidak mengizinkan kendaraan masuk bagi yang tidak membawa STNK dan SIM,” jelasnya.

Arief menyatakan, sekolah berperan penting membentuk sikap dan perilaku, paradigma yang positif, internalisasi nilai-nilai kebajikan, adanya teladan/contoh yang baik, pembiasaan yang berkelanjutan, dan penciptaan suasana yang baik bagi siswa di lingkungan sekolah. Melalui pendidikan lalu lintas, keteladanan berperilaku patuh bisa diterapkan dan tentu akan membawa dampak positif bagi siswa di masa yang akan datang.

Pembiasaan perilaku patuh yang berkelanjutan dan suasana lingkungan yang disiplin, tambahnya, akan menciptakan suasana tertib, teratur, aman, dan nyaman. Yang paling penting adalah etika berlalu lintas serta pemahaman berkendaraan. “Apabila etika sudah diterapkan dalam keseharian maka akan terbentuk budaya patuh bagi peserta didik pada setiap aturan yang berlaku, termasuk dalam berlalu lintas,” paparnya.(*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

2.176 Calon Jemaah Haji Karawang Gagal Berangkat

4 Juni 2020 - 08:10 WIB

Kota Depok Siap Laksanakan AKB

4 Juni 2020 - 07:30 WIB

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Depok Ajukan PSBB Proporsional 5-19 Juni

3 Juni 2020 - 22:47 WIB

Beras Bansos Jelek, Bupati Bogor Kesal

3 Juni 2020 - 08:03 WIB

Trending di Bogor