Harian Sederhana, Depok – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menilai wacana pembentukan provinsi baru yaitu Bogor Raya tidak tepat sasaran.
Ia mengatakan kalau pembentukan pemerintahan baru bukanlah penyelesaian dari masalah pelayanan publik masyarakat. Sebab, perkembangan dari wilayah perkotaan terjadi secara alamiah.
“Jadi bukan berdasarkan batas administratif. Masih ada solusi lain, dibandingkan harus membuat provinsi,” tuturnya usai menghadiri diskusi di Universitas Indonesia (UI), Kota Depok, Kamis (22/08).
Oleh sebab itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menawarkan solusi yang diakui Bambang telah dimasukkan dalam pembangunan jangka menengah untuk lima tahun kedepan bagi wilayah penunjang Jakarta.
“Kita berikan penyelesaian masalah tersebut, yaitu pengembangan wilayah metropolitan termasuk juga metropolitan Jakarta yang nantinya mencakup daerah yang disebutkan tadi (Bogor Raya),” bebernya.
Bambang menilai, wujud dari pengembangan wilayah metropolitan adalah memanfaatkan kerjasama antar pemerintah daerah, terutama dibidang infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik.
“Wilayah metropolitan yang kami usulkan itu mendorong adanya kerja sama antar pemerintah daerah dalam menangani masalah fasilitas publik tertentu. Misalkan sampah, air, tergantung dari kebutuhan masing-masing wilayah,” bebernya.
Sehingga, lanjut Bambang, nantinya masyarakat di daerah metropolitan, akan mendapatkan fasilitas setara seperti Jakarta tanpa harus membentuk wilayah administrasi sendiri.
“Format usulan tersebut nantinya juga akan mencakup seluruh kebutuhan masyarakat. Salah satu contohnya adalah bagaimana pembangunan transportasi publik tidak terhalang oleh garis batas wilayah administrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali menegaskan akan lebih memilih bergabung bersama Provinsi DKI Jakarta. Pernyataan ini mencuat setelah isu terkait wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya mulai menjadi sorotan banyak pihak.
Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna menjelaskan wacana Provinsi Bogor Raya bukan perkara mudah layaknya membalikan telapak tangan. Menurutnya perlu ada kajian mendalam dan perlu dilihat secara detail dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terlebih dahulu.
“Mungkin perlu dilihat tata ruangnya dulu. RTRW-nya dari provinsi itu seperti apa, apakah sudah masuk didalam tata ruang provinsi. Nah kalau misalnya belum ada harus masuk ditata ruang provinsi. Nah sudah barang tentu harus ada penyesuaian atau revisi kalau memang tidak sesuai,” katanya.
Pradi juga mengatakan, kajian terkait wacana tersebut juga perlu dibuat karena membuat sebuah daerah menjadi provinsi tidaklah mudah. “Dalam hal ini tidak bisa begitu saja dibuat atau diimplementasikan tentang provinsi karena tidak mudah,” jelasnya.
Sebagai contoh, pembagian daerah Kabupaten Bogor antara Bogor Timur dan Bogor Barat yang belum selesai hingga saat ini.
“Salah satu contohnya adalah pembagian Bogor Kabupaten antara Bogor Timur dan Bogor Barat sampai saat ini saja belum selesai, urusannya panjang dgn DPRD nya, Kemendagri nya dan sebagainya, itu butuh pembahasan yang cukup panjang,” timpal Sekretaris Daerah (Sekda), Kota Depok, Hardiono.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, secara pribadi lebih cenderung Depok dijadikan daerah khusus dan menjadi bagian dari Ibu Kota DKI Jakarta, dibandingkan harus masuk ke Provinsi Bogor Raya yang bekalangan sedang diwacanakan.
“Kalau Depok dilibatkan ke Provinsi Bogor Raya, saya justru cenderungnya Depok ini jangan lagi masuk Provinsi Bogor Raya tapi masuk daerah khusus sebagai bagian dari ibu kota kalau secara pribadi,” jelasnya.
Sebab, menurutnya, Depok nantinya bisa dimasukan sebagai sebuah opsi atau alternatif untuk perluasan Jakarta.
“Jadi nantinya DKI enggak berdiri sendiri, ketimbang harus bangun reklamasi karena kekurangan lahan, lebih baik cari lahan baru yang memang betul-betul ada di darat, kemudian dilakukan kajian, RTRW nya, selanjutnya bisa dibahas nasional, provinsi, hingga kabupaten,” tandasnya. (*)