Harian Sederhana, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pihaknya serius dalam mewujudkan Kota Depok Ramah Lansia. Keseriusan tersebut ditandai dengan merumuskan berbagai program pembangunan infrastruktur yang ramah bagi lansia.
“Depok sudah ada Peraturan Wali Kota Depok Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kota Ramah Lansia yang diadopsi dari konsep milik Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan pemerintah pusat berdasarkan Pusat Kajian Lanjut Usia /Center for Aging Studies Universitas Indonesia (CAS UI),” ujarnya, Senin (26/08).
Berkaitan dengan Perwal tersebut, kata Mohammad Idris, juga ada beberapa kriteria Kota Ramah Lansia. Misalnya, dari sisi infrastruktur, transportasi, lingkungan hidup dan masih banyak lagi yang dalam waktu dekat akan diadopsi di Kota Depok.
Lebih lanjut, dari sisi pelayanan pemerintahan, baik kantor kelurahan dan kecamatan juga telah disediakan pojok lansia dan antrean prioritas bagi lansia. Begitu pula dari sisi pelayanan kesehatan, di Puskesmas dan RSUD para lansia juga mendapatkan antrean prioritas, kunjungan rumah dan banyak inovasi yang ramah lansia.
“Ke depan fokusnya bukan nonfisik saja. Kita akan bangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang ramah lansia. Bahkan, 1000 meter persegi dikhususkan untuk pembangunan taman ramah lansia di alun-alun Kota Depok,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, perwujudan Kota Depok Ramah Lansia terkendarai dengan masuknya Kota Depok dalam 14 kota potensial ramah lansia di Indonesia oleh CAS UI. Itu berkaitan dengan tingginya harapan hidup di Kota Depok yakni hingga 75 tahun.
“Ada 9 organisasi lansia antara lain LLI, PWRI, Pergeri, Kertawredatama, LVRI, Wirawati Catur Panca, DHC 45, Pepabri dan Piveri. Mereka mengajukan kegiatan untuk bulan Oktober, November dan Desember 2019. Kami memberikan mereka pendanaan dengan Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Semuanya dapat dan semua lansia aktif,” ucapnya. (*)