Harian Sederhana, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menggelar “Deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas” di Alun-Alun Kota Bekasi, Rabu (28/08)
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan Pemerintah Kota Bekasi pada November 2018 telah membentuk komitmen melalui deklarasi anti korupsi disaksikan unsur pimpinan KPK, dan pada Desember 2018 bersama Ketua KPK.
“Saat ini telah memasuki tahapan internalisasi terutama pada tenaga pendidik, kependidikan dan para siswa yang dimulai dari pendidikan anak usia dini hingga jenjang selanjutnya,” katanya.
Terkait penerapan pendidikan anti korupsi, dirinya mengharapkan tujuan penerapan pendidikan tersebut dapat tercapai efektif, dikarenakan pembangunan kepribadian berlandaskan moral dan nilai-nilai kejujuran, keteguhan dan keberanian akan membangun kepribadian anti korupsi dari individu serta membangun kompetensi, komitmen sebagai Agent Of Change dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan, maksud diselenggarakannya deklarasi pendidikan Kota Bekasi Berintegritas ini adalah tercapainya reformasi sistem pengelolaan pendidikan sehingga dapat mengurangi kekhawatiran pengelola pendidikan terhadap penyimpangan dan ketidakpastian.
“Pembentukan komitmen bagi kami selaku pemangku kepentingan pendidikan Kota Bekasi untuk menghindari tindakan berisiko. Penciptaan sistem tata kelola pendidikan di Kota Bekasi yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat kepatuhan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat, internalisasi pembentukan sikap kepribadian yang jujur, tegas dan amanah,” kata Inayatullah.
Di tempat yang sama, Kepala Satgas Dikdasmen dan Pemerintah Daerah KPK RI, Guntur Kusmeiyano mengatakan guru adalah ujung tombak untuk Indonesia yang berintegritas, khususnya Kota Bekasi. Telah disepakati bersama oleh KPK, Kemendikbud RI, Kemendagri RI untuk kurikulum pendidikan anti korupsi.
“Alhamdulillah, terima kasih atas komitmen dari Pak Wali Kota dan para pendidik. Deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas telah diselenggarakan, ini merupakan sebuah percontohan yang positif,” kilahnya.
Dikatakannya, Kota Bekasi sebagai gerbang Ibu Kota, diharapkannya, semangat ini dapat menjadi motivasi bagi kota-kota lainnya.
“Guru merupakan ujung tombak menciptakan Indonesia yang berintegritas, melalui pendidikan anti korupsi ini menjadi semangat perubahan dan dapat menciptakan generasi bangsa yang berintegritas,” tutupnya.
Isi Deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas yang dibacakan Wali Kota Bekasi dan diikuti seluruh peserta apel deklarasi berbunyi ;
Kami seluruh pemangku kepentingan pendidikan Kota Bekasi berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan yang berintegritas di Kota Bekasi, melalui:
1. Pembangunan budaya integritas dan anti korupsi.
2. Penguatan pengendalian dan pengawasan pendidikan.
3. Penolakan gratifikasi ilegal, pungutan liar dan pemerasan.
4. Pengelolaan dana pendidikan yang transparan dan akuntabel.
5. Revitalisasi dan inovasi pelayanan pendidikan.
6. Optimalisasi saluran pengaduan.
Deklarasi dihadiri Wali Kota Bekasi, Dr Rahmat Effendi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Hj Reny Hendrawati, Inspektur Kota Bekasi, Widodo, Kepala Satgas Dikdasmen dan Pemerintah Daerah KPK RI, Guntur Kusmeiyano, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr Inayatullah, para Muspida, pimpinan OPD, TWUP4 Kota Bekasi, hadir pada kegiatan tersebut. (*)