Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Bekasi

SEPAKAT!!! Depok-Bekasi Dukung Pemindahan Ibu Kota

badge-check


					Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (kiri) dan Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna Perbesar

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (kiri) dan Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna

Harian Sederhana, Bekasi – Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menetapkan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota baru Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan jika rencana pemindahan ibu kota pastinya sudah melalui proses kajian dan Presiden RI menggagas hal tersebut pasti ada pertimbangan untung dan ruginya.

“Pasti ada kajiannya dan juga ada untung ruginya hal tersebut diwacanakan,” tuturnya kepada Harian Sederhana, Rabu (28/08).

Ia menjelaskan, wacana pemindahan ibu kota tersebut oleh Presiden RI dilakukan setelah mendengar, membaca dan melihat bahwa Jakarta sudah overlaps dengan daerah khusus, maka hal ini digulirkan.

“Saya berpandangan Presiden RI mewacanakan hal tersebut agar tidak overlaps dengan daerah khusus, karena Indonesia adalah bagian yang integral,” kata pria yang akrab disapa Pepen tersebut.

Saat dikonfirmasi apakah dirinya setuju atau tidak setuju, ia menegaskan jika dirinya sebagai wali kota hanya melaksanakan Undang-Undang (UU). “Pada saat Presiden sudah memutuskan hal tersebut, sebagai wali kota harus setuju dong,” tegasnya.

Menurutnya, yang perlu diingat adalah kalau Presiden RI melakukan hal tersebut berarti sudah melalui proses dan ada yang tidak senang, itu sudah pasti. Ia bahkan menyebut kalau itu perintah Presiden maka gubernur maupun wali kota pastinya akan tunduk dan patuh.

“Yang perlu diingat, Presiden sudah mengkaji, sudah ini, sudah itu. Kalau Presiden sudah menyatakan berarti sudah melalui proses, kalau ada yang tidak suka, ya pasti karena republik, kalau Presiden sudah melaksanakan menurut saya gubernur dan wali kota tidak ada yang tidak setuju dan pasti karena Presiden sudah mengambil langkah,” imbuhnya.

Senada dengan Pepen, Heri Purnomo selaku anggota DPRD Kota Bekasi pun menyebut sah-sah saja bila Presiden menjalankan pemindahan ibu kota. Yang saat ini perlu diperhatikan pemerintah, lanjutnya, adalah mengenai peningkatan perekonomian warga, peningkatan pelayanan publik dan beberapa hal yang sangat penting.

“Sah-sah saja wacana tersebut digulirkan, yang terpenting sekarang adalah pemerintah harus meningkatkan roda perekonomian warga sampai kepada peningkatan pelayanan publiknya,” terangnya.

Sambung Heri, jika memang pemindahan ibu kota nantinya sampai terwujud maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti pembangunan infrastruktur pendukung di ibukota yang baru, sehingga proses pelayanan dan berjalannya roda pemerintahan bisa berjalan maksimal.

“Proses pembangunan infrastrukturnya dan banyak hal lainnya yang perlu diperhatikan, saat ini maksimal saja pelayanan yang ada,” pintanya.

Meskipun demikian, dirinya memandang pemindahan ibukota dari Jakarta akan mengurangi beban Jakarta, karena saat ini kondisi yang ada Jakarta selain menjadi pusat perekonomian, mereka juga jadi pusat pemerintahan di Indonesia.

“Saya sangat setuju jika Jakarta menjadi pusat perekonomian di Indonesia dan wacana ibu kota baru menjadi pusat pemerintahannya. Namun perlu diingat, pemerintah harus memaksimalkan pelayanan publik yang ada serta peningkatan perekonomian warga, kan hal tersebut baru akan direalisasikan pada tahun 2024 mendatang,” tandasnya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna menyampaikan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur akan memberikan dampak bagi Kota Depok, salah satunya dari aspek jumlah penduduk.

“Selama ini letak Depok yang berbatasan langsung dengan ibu kota memberikan efek pada pertambahan penduduk karena faktor urbanisasi. Banyak warga yang datang ke Jakarta, kemudian memilih Depok sebagai tempat tinggal,” ungkap Pradi.

Pradi memaparkan, Depok menjadi salah satu pilihan sebagai lokasi domilisi. Alasannya, selain dekat dengan Jakarta sejumlah prasarana pendukung cukup memadai, misalnya transportasi dengan adanya KRL commuter line.

“Kondisi lingkungan di Depok juga masih cukup nyaman, masih banyak pepohonan terutama di pinggiran Depok, hingga air tanah yang bagus. Jadi, banyak yang betah,” katanya.

Diutarakannya, pertambahan penduduk dari keberadaan pendatang di Kota Depok mencapai kisaran angka 1,2 persen. Dengan pindahnya ibu kota, angka urban diprediksi akan berkurang. “Ini baru sebatas anasila dan belum ada kajian ilmiahnya,” imbuhnya.

Selain itu, katanya lagi, pemindahan ibukota juga akan mempengaruhi pindahnya sejumlah warga Depok yang bekerja di instansi pemerintah pusat, seperti kementerian.

“Dari para pegawai pemerintah pusat, kemungkinan bwsar ada yang tinggal di Depok. Jika ibukota pindah, bisa jadi juga mereka akan pindah,” pungkasnya.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Depok ini juga memprediksi pemindahan ibukota memberi imbas pada sektor investasi. Namun demikian, hal itu tampaknya tidak terlalu signifikan karena Jakarta tetap menjadi pusat perekonomian Indonesia.

“Kalau untuk pemerintahan, tentunya memberi pengaruh dari sisi jarak dan kemudahan berkoordinasi. Saat ini tidak banyak waktu untuk ke ibu kota apabila ada giat di pemerintah pusat. Jika pindah ke Kalimantan, tentunya jarak lebih jauh dan membutuhkan waktu lebih panjang,” bebernya.

Namun, sebagai salah satu pimpinan daerah, dirinya tetap optinis Depok akan tetap terus mengalami kemajuan meski nantinya tidak lagi berstatus daerah penyangga ibu kota.

“Pada dasarnya, kami setuju dan mendukung rencana Presiden yang pastinya sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Pemindahan juga membutuhkan proses panjang,” tutupnya.

Seperti diketahui Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo mengumumkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2019.

Presiden menuturkan, keputusan tersebut diambil lantaran pemerintah pusat tidak bisa untuk terus menerus membiarkan beban Jakarta dan Pulau Jawa semakin berat. Beban yang dimaksud antara lain kepadatan penduduk, kemacetan, polusi udara dan ketersediaan air bersih.

Untuk lokasi ibu kota baru RI sendiri ditetapkan pemerintah berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Ia juga mengatakan pemindahan ibu kota negara ini setelah melakukan kajian matang.

“Kenapa urgen, kita tidak bisa terus menerus membiarkan beban Jakarta dan beban Pulau Jawa yang semakin berat,” tuturnya.

Jokowi mengatakan masalah yang ada di Jakarta itu bukan kesalahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kondisi ini, kata Jokowi, karena besarnya beban yang diberikan perekonomian Indonesia kepada Pulau Jawa dan Jakarta sejak Indonesia merdeka.

“Dan ini bukan kesalahan Pemprov DKI Jakarta, tapi terlebih karena besar beban yang diberikan perekonomian Indonesia kepada Pulau Jawa dan Jakarta,” ujarnya.

“Kesenjangan ekonomi antara Jawa dan luar jawa yang terus meningkat meskipun sejak 2001 sudah dilakukan otonomi daerah,” sambung Jokowi.

Sebelumnya Jokowi mengatakan setelah melakukan kajian selama tiga tahun belakangan ini lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.

Jokowi mengungkapkan alasan ibu kota dipindah di Kaltim, antara lain risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung api dan tanah longsor.

Kemudian lokasinya strategis berada di tengah-tengah Indonesia, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda.

Selanjutnya alasan ibu kota baru berada di sana karena mempunyai infrastruktur yang relatif lengkap, dan telah tersedia lahan yang dikuasai pemerintahan seluas 180 ribu hektare.

Pemindahan ibu kota baru ini, lanjutnya, bukan satu-satunya upaya pemerintah dalam mengurangi kesenjangan antara luar dan Pulau Jawa. Dalam kesempatan tersebut, ia juga memastikan, pemindahan ibu kota ke wilayah baru melingkupi pusat pemerintahan. Sementara, pusat bisnis, keuangan, maupun perdagangan tetap berada di DKI Jakarta.

Jokowi memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan skema pembiayaan pemindahan ibu kota, baik yang bersumber dari APBN atau di luar APBN. Ia juga memerintahkan agar ada desain kelembagaan yang diberikan otoritas dalam rencana pemindahan ibu kota negara ini.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga meminta jajarannya untuk mempelajari pengalaman pemindahan ibu kota negara lain, terutama terkait faktor-faktor yang bisa menjadi hambatan, sehingga bisa mengantisipasi sedini mungkin.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan pemerintah berkomitmen tidak akan menggunakan APBN yang bersumber dari penerimaan pajak untuk menutup kebutuhan pemindahan ibu kota.

Berdasarkan data Bappenas, dana yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru sekitar Rp 486 triliun. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

2.176 Calon Jemaah Haji Karawang Gagal Berangkat

4 Juni 2020 - 08:10 WIB

Kota Depok Siap Laksanakan AKB

4 Juni 2020 - 07:30 WIB

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Depok Ajukan PSBB Proporsional 5-19 Juni

3 Juni 2020 - 22:47 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

Trending di Bekasi