Harian Sederhana, Depok – Pihak UIII yang didampingi Polresta dan Satpol PP Kota Depok melakukan sosialisasi penertiban lahan warga yang berada di sekitar pembangunan Kampus UIII, Jumat (30/08). Salah satu warga yang berada dilokasi, Haji Udin membenarkan bahwa pihak UIII yang didampingi Polresta dan Satpol PP Depok mendatangi lahan warga.
“Jadi dari UIII itu Pak Komarudin didampingi Polresta Depok sendiri Pak Azis serta Satpol PP, Ibu Linda. Itu mereka datang ke lokasi sekitar hari Jumat kemarin,” ungkapnya, Minggu (01/09).
Dijelaskan Udin, kedatangan mereka yaitu untuk menyosialisasikan agar warga yang masih bertahan di sekitar lokasi segera pindah.
“Jadi itu Pak Komarudin dari UIII yang bilang bahwa warga sekitar pembangunan segera pindah. Dan mereka kasih kami waktu tiga hari. Saya pada saat itu langsung sanggah. Saya bilang kalau mau penertiban segera selesaikan dulu masalah bayaran,” katanya.
Sementara pihak Polres dan Satpol PP tidak banyak bicara, mereka hanya memfasilitasi pihak UIII datang ke lokasi. “Hanya pihak UIII aja yang bicara kalau Polres hanya meninjau batasan lahan warga saja sama Bu Linda dari Satpol PP,” pungkasnya.
Baca juga : (Warga Terdampak UIII Minta Hak Diberikan)
Ditegaskan Udin, warga tidak menolak pembangunan UIII hanya saja masalah pembayaran belum diterima oleh warga. “Masa hanya Rp 8 ribu sampai Rp 15 ribu per meter yang mau dibayar, kan nggak manusiawi dan kami akan tolak dan kami tidak akan mau pindah meski sudah dikasih batas waktu,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan bahwa dirinya sering ke lahan warga yang ada di UIII.
“Yang kapan, saya beberapa kali kesana, kadang patroli rutin wilayah, kadang-kadang monitor perkembangan pembangunan. Kadang menemani tim terpadu dari Pemkot Depok survei lokasi,” ungkapnya.
Ia juga tidak menjelaskan dengan detail apakah kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi penertiban, Azis hanya menyuruh untuk bertanya ke Pemkot Depok. “Lebih pas nanya pemkot, Ranahnya pemkot,” pungkasnya.
Terpisah Kasatpol PP Kota Depok, Lienda membenarkan bahwa pihaknya melakukan kunjungan ke lahan RRI.
“Benar itu bukan sosialisasi penertiban tapi tinjauan lahan saja. Sejauh mana sih batas lahan warga dengan pembangunan Kampus UIII,” katanya.
Ia membantah bahwa kunjungan tersebut untuk pemberitahuan terkait penertiban warga. “Tidak ada, nggak ada juga kasih batas waktu tiga hari seperti yang dibilang oleh warga. Kita hanya pantau lokasi saja,” ungkapnya.
“Dan bahkan tidak ada nama Pak Komarudin waktu kunjungan kemarin, itu hanya Satpol PP dan Polres saja,” katanya.
Sementara terkait kapan akan dilakukan penertiban, mantan Camat Pancoran Mas ini belum tahu kapan akan dilakukan. “Belum ada, kami juga belum tau kapan waktunya,” tandasnya. (*)