Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Bogor

Ratusan Buruh Kepung Balai Kota

badge-check


					Forum Serikat Pekerja Kota Bogor memadati area plaza Balaikota Bogor pada Senin 2 Agustus 2019. Perbesar

Forum Serikat Pekerja Kota Bogor memadati area plaza Balaikota Bogor pada Senin 2 Agustus 2019.

Harian Sederhana,  Bogor – Ratusan buruh dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja Kota Bogor memadati area plaza Balaikota Bogor pada Senin 2 Agustus 2019.

Kedatangan mereka untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana revisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan 100 persen.

Ketua DPP SPN Iwan Kusmawan mengatakan, bahwa tuntutan yang disampaikan Forum Serikat Pekerja Kota Bogor sangat mendasar. Pertama menolak rencana revisi UU 13/2003 karena itu memberatkan dari pada para pekerja di seluruh Indonesia.

“Subtansi yang paling mendasar adalah bahwa pemerintah dalam konteks merevisi akan menghapus yang namanya besaran pesangon,” ujar Iwan di lokasi aksi.

Dia melanjutkan, penolakan buruh yang kedua adalah rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS kesehatan 100 persen. Seharusnya, BPJS Kesehatan memperbaiki dulu juklak juknis pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat termasuk buruh.

“Tapi ini lagi-lagi pelayanan itu belum baik justru malah pemeritahan sekarang merencanakan iuran BPJS Kesehatan naik sebesar 100 persen. Inilah yang menjadi subtansi kawan-kawan dari Forum Serikat Pekerja Kota Bogor,” tegasnya.

Pihaknya berharap penolakan yang disuarakan Forum Serikat Pekerja Kota Bogor dapat direspon eksekutif dan legislatif Kota Bogor sehingga menjadi bahan rekomendasi untuk disampaikan ke pemerintah pusat.

“Pak sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bogor sudah merespon tuntutan yang disampaikan oleh Forum Serikat Pekerja. Sehingga hari ini akan ditandatangani bersama-sama dengan DPRD Kota Bogor,” paparnya.

Sementara itu, Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan dirinya sangat menghargai upaya yang dilakukan Forum Serikat Pekerja Kota Bogor dalam memperjuangkan anggotanya. Terlebih mereka juga merupakan warga Kota Bogor.

“Ini kan rakyat Kota Bogor, kalau Kota Bogor punya mimpi ingin mempunyai masyarakat yang madani, inilah masyarakat kami di Kota Bogor. Yang diperjuangkan oleh teman-teman pengurus (serikat pekerja) ini menurut saya sangan rasional,” kata Ade.

Menurut Ade yang dimaksud sangat rasional, misalnya ada keinginan untuk mendapatkan pesangon harus sembilan tahun dulu padahal sekarang ini tidak. Kemudian untuk menjadi pegawai tetap harus berkerja lima tahun.

Masih kata Ade, pembahasan revisi UU 13/2003 merupakan kewenangan di tingkat pusat, Pemerintah Kota Bogor dalam hal ini berupaya mendorong apa yang menjadi tuntutan dari Forum Serikat Pekerja Kota Bogor untuk menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat.

Dirinya menambahkan, karena revisi ini di tingkat pusat, oleh karena itu kami sangat memahami kondisi di lapangan. Tetapi apa yang disampaikan pengurus akan direkomendasikan biar jadi bahan pertimbangan di pusat.

“Saya sangat sepakat barangkali BPJS Kesehatan harus diperbaiki sehingga dinikmati oleh seluruh masyarakatnya,” tandasnya.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai dan mendapatkan pengawalan petugas keamanan. Rencananya massa buruh akan melakukan aksi serupa di gedung DPRD Kota Bogor selepas konvoi dari Balaikota Bogor. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

2.176 Calon Jemaah Haji Karawang Gagal Berangkat

4 Juni 2020 - 08:10 WIB

Kota Depok Siap Laksanakan AKB

4 Juni 2020 - 07:30 WIB

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Depok Ajukan PSBB Proporsional 5-19 Juni

3 Juni 2020 - 22:47 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Trending di Bogor