Harian Sederhana, Cigombong – Para pedagang yang berjualan dikios Pasar Cigombong, Kabupaten Bogor, mengeluhkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri berjajar diatas trotoar jalan masuk menuju pintu pasar tradisional tersebut.
“Selain mempersempit ruas jalan masuk. Sepertinya mereka juga tak membayar retrebusi. Anehnya kok didiamkan ya,”tanya H Munzir seorang pedagang pakian saat dihampiri, Senin (2/9/2019).
Dilanjutkannya, keberadaan para PKL juga berdampak pada omset pedagang yang berjualan dikios Pasar. Lantaran para pembeli singgah dijajaran lapak tersebut.
“Banyaknya lapak PKL yang berjejer,memenuhi akses jalan menuju pintu masuk pasar,sehingga menyebabkan drastisnya pendapatan para pedagang,terutama pedagan sayur,buah ,dan pakaian,”ujarnya.
Dia berharap, instasi yang berkaitan bertindak tegas untuk menertibkan para PKL. Bila dibiarkan, kata dia, PKL kian menjamur dan berimbas terhadap pedagang yang berniaga dikios.
“Kalo kita turun sendiri ga enak kan,masa kita harus adu jotos,dengan para PKL,makanya kita ingin lapak PKL ini harus ditertibakan,jalan jadi terhalang oleh mereka,jadi pembeli segan untuk masuk,dan memilih membeili di luar,dan keadaan ini tentu sangat merugikan kita,”ujarnya.
Diakuinya, mendapati kondisi itu, para pedagang pun sempat mengadu ke pihak pengelola PD Pasar Tohaga. Namun, teguran yang dilayangkan tak membuat jera PKL.
“Awalnya PKL ditegur dan mereka patuh sementara. Namun mereka muncul lagi. Kalo begini terus kami bisa rugi besar, omset kami saja sudah turun sangat drastis. Biasanya penghasillan kami satu juta perhari, namun karena adanya PKL,omset kami menurun,sehari 200 ribu saja sangt sulit, makanya kami sudah melaporkan hal ini kepengelola pasar ,agar lapak PKL di luar pasar ditertibkan,”harapnya.
Terpisah Pol PP Kecamatan Cigombong, Teguh menanggapi berdiri bebas PKL disepadan jalan masuk Pasar Cigombong tengah menunggu reaksi PD Pasar.
” Mengenai adanya PKL pinggir jalan yang masuk masuk pasar cigombong, kami lagi nunggu surat resmi dulu dari PD Pasar Tohaga yang memang menerima aspirasi para pedagang. Memang omsetnya para pedagang terganggu sama yang jualan dipinggir jalan, yang kedua itukan lokasi diluar bebas area jualan. Nanti kita menerima surat dulu dari PD pasar, baru kita melakukan penertiban dan penindakan,”pungkasnya. (*)