Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Bekasi

PN Cikarang Launching Digital Signature dan Pencanangan Zona Integrasi

badge-check


					Pengadilan Negeri Cikarang melaunching digital signature dan pencanangan pembangunan zona integritas. Perbesar

Pengadilan Negeri Cikarang melaunching digital signature dan pencanangan pembangunan zona integritas.

Harian Sederhana, Kabupaten Bekasi – Pengadilan Negeri Cikarang melaunching digital signature dan pencanangan pembangunan zona integritas, untuk meningkatkan pelayanan peradilan, di Gedung Wibawa Mukti, Senin (2/9/2019).

Direktur Jenderal Badan Pengadilan Umum (Badilum) Dr H Herri Swantoro, SH, MH menyampaikan, pengadilan Cikarang berupaya meningkatkan pelayanan melalui inovasi teknologi informasi dengan Digital Signature bertujuan mempermudah pelayanan melalui online seperti surat bebas berperkara, penangguhan penahanan dan lain sebagainya.

“Digital Signature itu harus menggunakan barcode dan harus berbasis standar nasional (BSN) yang tidak mudah dipalsukan kemudian discanner jadi tidak semua orang bisa mengakses, ini salah satu alat mempercepat proses, ” katanya.

Dirinya menjelaskan, Mahkamah Agung berupaya meningkatkan pelayanan karena sekarang ini sudah jaman modern maka teknologi digital informasi digunakan. Dikarenkan, akan kerahasiaan informasi serta penjagaan atas keaslian suatu informasi pun semakin meningkat sehingga Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (selanjutnya disebut UU 11/2008).

Untuk zona integritas, kata H Herri, Pengadilan Negeri Cikarang dalam upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014. Melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani.

“Hari ini kita canangkan pembangunan zona Integritas di wilayah Pengadilan Negeri Cikarang,” kata Dirjen Badilum.

Ketua PN Cikarang Putu Gede Astawa mengaku menunggu waktu 10 bulan terlalu lama untuk suatu pengadilan, untuk kesiapan menuju WBK dan WBBM tidak ingin hanya sekadar seremoni saja.

“Karena kami PN baru yang lahir dari nol jadi untuk menyatakan diri siap saya tidak, saya ingin tidak hanya sekadar membuat seremoni tanpa ada langkah-langkah menuju WBK dan WBBM, jadi selama 10 bulan persiapan dari sarana dan prasarana kemudian, mindset teman-teman semua kami persiapkan bagaimana caranya memberikan pelayanan keadilan bagi para pencari keadilan yang bebas dari pungli dan bebas KKN,” tegasnya.

Lanjut Putu Gede Astawa, setelah 10 bulan berjalan, ternyata bisa menuju ke zona integritas. Makanya hari ini berkomitmen mencanangkan pembangunan di PN Cikarang.

“Ada evaluasi dari kami, karena kami sudah menyatakan siap dan dari hasil evaluasi tersebut ternyata kami menilai sekitar 80 pesen menuju WBK dan WBBM tercapai,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

2.176 Calon Jemaah Haji Karawang Gagal Berangkat

4 Juni 2020 - 08:10 WIB

Kota Depok Siap Laksanakan AKB

4 Juni 2020 - 07:30 WIB

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Depok Ajukan PSBB Proporsional 5-19 Juni

3 Juni 2020 - 22:47 WIB

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

Trending di Bekasi