Harian Sederhana, Bekasi – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi memastikan akan memberikan pelayanan terbaik kepada warganya dan melakukan perbaikan kualitas dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakatnya.
Hal tersebut diungkapkan saat meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Bekasi Trade Center (BTC) Mal Lantai 2 Jalan HM Joyo Martono, Bekasi Timur menggantikan MPP yang semula berada di Mal Bekasi Junction, Jalan H Juanda, Bekasi Timur.
Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Pepen ini mengatakan MPP itu juga bakal melayani sistem izin usaha terintegrasi elektronik atau OSS (online single submission).
OSS merupakan sistem perizinan online yang berlaku secara nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) di Kota Bekasi.
Dikatakannya, MPP merupakan program unggulan 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi yang bertujuan memfasilitasi masyarakat dalam mempermudah pengurusan dokumen di antaranya kependudukan, perizinan usaha, pembuatan sertifikat tanah, pembayaran pajak kendaraan bermotor, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan serta pelayanan lainnya.
Untuk tahap awal ada 17 instansi yang akan membuka layanannya di MPP BTC Mall. Yakni Polres Metro Kota Bekasi, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Bank BJB, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pos, Bank BNI, PDAM Tirta Patriot, Kantor Kementerian Agama, Kantor Imigrasi, Telkom, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Selatan, KPP Pratama Bekasi Barat, dan KPP Pratama Bekasi Utara.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakatnya. Nantinya MPP ini akan melayani masyarakat yang berdomisili terdekat dan masyarakat tak perlu jauh-jauh, tak perlu waktu lama, disini dengan segala fasilitas yang nyaman dan akan dilayani dengan sepenuh hati. Pemimpin harus berpikir taktis, harus membuat keputusan cepat dan sesuai aturan,” kata Wali Kota.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada warganya dan setiap harinya harus ada perbaikan kualitas dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakatnya, dicontohkannya, saat proses izin mengenai Transpark Juanda dan London School dalam waktu tiga bulan langsung dipastikan kepastian hukumnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Lintong Ambarita mengatakan proses pemindahan ini memang baru dilakukan sejak tiga hari lalu. Untuk itu beberapa gerai pelayanan belum dapat beroperasi secara penuh.
“Kita melakukan perpindahan, hari ini (kemarin-red) sudah mulai pelayanan seperti surat kependudukan, SKCK itu sudah berjalan hari ini, tapi untuk layanan lainnya akan menyusul besok,” kata Lintong.
Ia juga mengatakan, DPMPTSP memilih lokasi baru ini karena dinilai lebih representatif ketimbang lokasi lama di Pasar Proyek Bekasi Junction, Jalan Mayor Oking (pasar proyek).
“Hari ini (kemarin-red) kita launching, jaringan internet untuk menunjang kelancaran pelayanan juga sudah dipersiapkan,” kata Lintong.
Adapun perpindahan MPP dari Pasar Proyek Bekasi Juction ke Mal BTC ini tidak serta merta hanya memindahkan lokasi pelayanan saja. Melainkan ada beberapa jenis pelayanan baru yang dihadirkan.
“Ada 17 instasi yang bergabung akan ada 96 layanan, jumlah ini lebih banyak ketimbang di tempat yang lama, hanya 12 instasi dan sekitar 30-an gerai pelayanan,” katanya.
Dia menegaskan, proses pemindahan MPP ini mengandalkan tenaga staf DPMPTSP, mereka bekerja sejak tiga hari terkahir. Sedangkan untuk sewa gedung, pemerintah diberikan kemudahan dengan dibantu CSR dari pengembang mal.
“Kita hanya memindahkan barang-barang saja, sama instalasi ulang, tempat kita dapat bantuan CSR dari pengembang selama dua tahun gratis,” tutupnya.
Tebarkan Senyum
Sementara Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati yang hadir pada pada peluncuran MPP tersebut sempat memberikan pesan serta motivasi kepada para petugas pelayanan yang ada di lokasi tersebut.
“Mari berikan layanan terbaik bagi warga, ada yang datang tebarkan senyum, harus rapih, jangan membuat warga lama mengantri. Apalagi terkait loket pelayanan KS, petugas harus lebih sabar, dan memberikan penjelasan yang mudah dimengerti warga,” pesan Sekda.
Sekda juga mengatakan, dengan dibukanya Mal Pelayanan Publik di pusat-pusat niaga dapat mempermudah warga Kota Bekasi untuk mengakses lokasi pelayanan. “Kalau di pusat-pusat niaga, warga dapat mudah menjangkau dan aksesnya gampang. Ini tidak membuat warga repot,” kata Sekda.
Diketahui Mal Pelayanan Publik ini berkolaborasi dengan 17 instasi dan ada 96 jenis layanan. MPP merupakan program unggulan 100 Hari Kerja Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi yang bertujuan memfasilitasi masyarakat dalam mempermudah pengurusan dokumen seperti di antaranya kependudukan, perizinan usaha, pembuatan sertifikat tanah, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan serta pelayanan lainnya. (*)