Harian Sederhana, Cikarang – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 dilantik, Kamis (05/09). Dari 50 anggota dewan yang dilantik 29 di antaranya merupakan wajah baru.
Pelantikan dilakukan di gedung DPRD Kabupaten Bekasi, kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi Jawa Barat selain sejumlah anggota DPRD periode 2014-2019, Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) dan Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja hadir dalam pelantikan tersebut.
Dari 50 anggota DPRD itu, Gerindra memiliki kursi terbanyak 11 kursi. Disusul PKS 10 kursi, lalu PDIP 7 kursi, Golkar 7 kursi, Demokrat 6 kursi, PAN 3 kursi, dan PPP 2 kursi. Untuk Perindo, Nasdem, PKB dan PBB masing-masing mendapatkan 1 kursi.
Pelantikan berlangsung khidmat dan Pengambilan sumpah jabatan para anggota DPRD di Pimpin langsung ketua Pengadilan Negeri (PN) Cikarang I Putu Gede Aswata.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Akhmad Kosasih menuturkan untuk posisi Ketua DPRD Sementara diduduki Aria Dwi Nugraha dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua Sementara Ayub Rohadi dari PKS.
Adapun tugas pimpinan sementara, yakni memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi rancangan peraturan DPRD tentang tatib dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
Ketua DPRD Sementara, Aria Dwi Nugraha mengucapkan terima kasih atas kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin sidang perdana di DPRD Kabupaten Bekasi.
“Dengan kepercayaan ini, kami sebagai pimpinan sementara akan melakukan agenda prioritas yaitu pembentukan fraksi-fraksi dan sesegera mungkin menentukan pimpinan DPRD dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar pemerintahan dapat segera berjalan maksimal,” ungkapnya.
Ia pun sebagai pimpinan sementara DPRD mengaku akan melanjutkan apa yang telah dilakukan anggota DPRD sebelumnya, dan akan meningkatkan kualitas serta mencapai prestasi lebih baik. Tentunya bersama dengan bupati dan unsur pimpinan daerah dan unsur masyarakat Kabupaten Bekasi. (*)
Berikut ini nama-nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang di lantik periode masa jabatan dari tahun 2019 hingga tahun 2024 :
Daerah Pemilihan I (Satu)
1. Ade Kuswara Kunang (PDI Perjuangan)
2. BN Holik Qodratullah Partai Gerindra
3. Samuel Maruli Partai PDI Perjuangan
4. Sunandar Partai Golkar
5. Anden Partai Gerindra
6. Bodin Partai Gerindra
7. Budianto Partai PKS
8. Fatmah Hanum Partai PKS
9. Edi Junaedi Partai Demokrat
10. Cecep Noor Partai PPP
Daeran Pemilihan II (Dua)
1. Ayub Rohadi Partai PKS
2. Kardin Partai Golkar
3. Lydia Fransisca Partai Gerindra
4. Iin Farihin Partai PBB
5. Tata Saputra Partai PDI Perjuangan
6. Jampang Hendra Atmaja Partai Demokrat
7. Rusdi Haryadi Partai PKS
Daerah Pemilihan III (Tiga)
1. Mustakim Partai Demokrat
2. Mohamad Nuh Partai PKS
3. Soleman Partai PDI Perjuangan
4. Helmi Partai Gerindra
5. Jamil Partai PAN
6. Marico Partai Golkar
7. Ahmad Zamroni Partai Gerindra
8. M. Nurhadi Partai PKS
Daerah Pemilihan IV (Empat)
1. Yoyoh Masruroh Partai Golkar
2. Angganita Partai Demokrat
3. Mustaqim Marzuki Partai PKS
4. Abdul Rosid Partai PDI Perjuangan
5. Suryo Pranoto Partai PAN
6. Ani Rukmini Partai PKS
7. Budiono Partai Perindo
8. Bhakti Sakti Partai Gerindra
9. Wardja Miharja Partai NasDem.
10. Repsih Munggawati Partai Gerindra
Daerah Pemilihan V (Lima)
1. Novy Yasin Partai Golkar
2. Martina Ningsih Partai PDI Perjuangan
3. Uryan Riyana Partai PKS
4. Sukarlinan Partai Demokrat
5. Husni Tamrin Partai Gerindra
6. Junawan Partai PPP
7. Faizal Rizal Ramadhan Partai PAN
Daerah Pemilihan VI (Enam)
1. Mia El-Dabo Partai Demokrat
2. Asep Surya Atmaja Partai Golkar
3. Nyumarno Partai PDI Perjuangan
4. Sarim Saefudin Partai Golkar
5. Imam Hambali Partai PKS
6. Aria Dwi Nugraha Partai Gerindra
7. H.Danto Partai Gerindra
8. Hendra Cipta Dinata Partai PKB