Harian Sederhana, Depok – Warga di wilayah Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, meminta pabrik pengolahan dan pengawetan produk ikan Selera Prima Food yang berlokasi di RT09/12 agar segera direlokasi.
Permintaan ini disampaikan menyusul penyegelan pabrik tersebut oleh pihak Satpol PP Kota Depok, beberapa waktu lalu.
“Dulu statusnya home industri, bangunan tidak seberapa. Sekarang skalanya bukan lagi home industri, tapi sudah pabrik. Izin usahanya tersebut dipertanyakan karena lokasi ini kan peruntukkannya perumahan. Seharusnya tidak boleh beroperasi. Warga lingkungan minta ditutup,” ungkap Ketua RT09/12, Wilson.
Permintaan pindah lokasi, katanya lagi, karena pabrik tersebut memberikan dampak yang kurang baik bagi lingkungan sekitar, diantaranya bau dan bising.
“Kiri kanan kebauan dengan aroma kurang sedap. Ditambah lagi dengan adanya bangunan baru, tambah bising,” katanya.
Tarwondo Dipuro, salah satu warga RT05/04 yang rumahnya berada persis di belakang pabrik tersebut mengutarakan kerap merasakan bau tidak sedap akibat rembesan air buangan pabrik.
“Warga sudah komplen ke kelurahan, kecamatan, dinas, selanjutnya didatangin, namun ujungnua tidak ada kabar lagi. tiap hari kebauan,” keluhnya.
Ketua RT01/04, Cepi menambahkan warga mempertanyakan amdal (aman dampak lingkungan) pabrik tersebut.
“Kami inginnya bukan sekadar segel bangunan tapi operasional dipindahkan,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, pemilik pabrik yang mengolah bakso dan nugget tersebut, Adi Kuswadi Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi izin industri sejak 2011.
“Kami sudah punya IUI (Izin Usaha Industi), HO, UKL UPL. Izinnya industri dan lengkap sejak 2011,” tutur Adi.
Adi mengutarakan pihaknya juga telah mengurangi sejumlah produk, seperti nugget yang di produksi di wilayah Cikeas. “Di Mekarsari hanya untuk bakso, otak-otak, dan cireng,” katanya.
Berbagai upaya pun dilakukan untuk meminimalisasi dampak pada lingkungan. Pihaknya juga tidak begitu saja membuang air limbah buangan ke saluran air, tapi sudah melalui proses pengelolaan instalasi pengolaham air limbah (IPAL) dan memiliki kolam filter, sehingga limbah yang dihasilkan sesuai ambang batas aman.
“Limbah yang dihasilkan bukan bahan berbahaya,” tuturnya. (*)