Harian Sederhana, Bekasi – Keterlambatan pembayaran insentif bagi ribuan ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) berdampak pada rencana akan dihapuskannya insentif tersebut.
Kontan saja rencana penghapusan meski masih dalam wacana, membuat para ketua RT dan RW resah. Bahkan, jika itu terjadi Wali Kota dianggap telah mengingkari janjinya.
“Saat kampanye pemilihan Wali Kota, Rahmat Effendi dan Tri Adhianto menggembar-gemborkan honor untuk kami naik 100 persen,” jelas seorang ketua RT di Kelurahan Bantar gebang yang tak mau namanya ditulis, Senin (09/09)
Menurutnya, dengan penghapusan jika benar dilakukan maka jelas akan mengurangi semangat kerja dari para RT dan RW.
Sekarang saja sambung dia, kendati hal itu masih dalam wacana sudah seperti terealisasi. Pasalnya, sudah lima bulan insentif untuk Ketua RT sebesar Rp1,2 juta per bulannya dan Rp1,5 juta untuk Ketua RW.
Saat dikonfirmasi perihal rencana penghapusan insentif Ketua RT dan RW di Kota Bekasi, Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (BPKAD) Sopandi Budiman membantah adanya penghapusan.
Menurutnya, bukan penghapusan, melainkan pembayaran tertunda selama 5 bulan hingga bukan Mei.
Ditanya wacana berkembang yang akan menghapuskan insentif dilakukan tahun 2020, Sopandi mengaku hal itu dilihat dari kemampuan keuangan daerah.
Namun yang pasti kata Sopandi, 2020 pemerintah akan memberikan operasional RW.
Jumlah RT di Kota Bekasi sebanyak 6.724 RT, sedangkan untuk jumlah RW sebanyak 1.333 RW. (*)