Harian Sederhana, Depok –Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah mendorong pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN), mengingat hingga saat ini Kota Depok belum terdapat MAN. Lokasi yang dipersiapkan berada di wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan Pemkot Depok menyiapkan lahan hibah untuk pembangunan MAN, namun masih terganjal dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama.
“Memang yang diharapkan MAN. Sedangkan untuk MTs dan MI swasta sudah banyak, sehingga belum urgensi,” ujar Idris.
Solusinya, katanya lagi, adalah melalui Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), pemerintah daerah mengajukan ke pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Menteri Agama agar dibuatkan aturan yang sesuai.
“Kami (Apeksi) mengajukan untuk meminta Menteri Agama dan Mendagri dibuatkan semacam MoU dua menteri agar kita bisa menyerahkan lahan dan dana pembangunannya dari Kemenag,” tandasnya.
Kepala Kementerian Agama Kota Depok, Asnawi mengutarakan upaya pembangunan MAN telah dilakukan dengan prosedur lahan merupakan hibah dari pemerintah daerah, mengingat di Kementerian Agama memang tidak ada aturan untuk pembelian lahan.
“Dari Bappenas memang tidak ada pembelian lahan untuk sekolah. Kita terus melakukan pendekatan dengan pemerintah daerah untuk lahan yang dihibahkan ke kita. Mudah-mudahan 2020 sudah deal dan bisa diproses,” harapnya. (*)