Harian Sederhana, Depok – Sebanyak 179 orang anggota DPRD Kabupaten dan Kota dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Jawa Barat mengikuti pembekalan di Hotel Mason Pine, Kota Baru Parayangan.
Kegiatan pemberian pembekalan itu langsung diberikan oleh Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman dan dihadiri jajaran pengurus DPP diantaranya Mahfudz Abdiurraman (Bendahara Umum) Zainudin Paru (Ketua Departemen Hukum dan HAM), Tate Qomaruddin (Wilda Banjabar), Mardani Ali Sera (Kabid Kepemudaan) dan Ledia Hanifa (Kabid Humas) yang diselegarakan dua hari yaitu 14-15 Sepetember 2019.
“Pembekalan anggota legislatif (Aleg) dari PKS ini adalah acara wajib diikuti oleh semua aleg terpilih dari mulai DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD tingkat kota dan kabupaten seluruh Indonesia,” kata Penanggung Jawab Acara Imam Budi Hartono, Minggu (15/9).
Pria yang juga menjabat Kepala Bidang Humas DPW PKS Jawa Barat ini mengatakan, pembekalan ini dikhususnya bagi aleg di sekitar Jawa Barat.
Dikemukan Imam, untuk pusat dan provinsi se-Indonesia sudah dilakukan di Jakarta akhir Agustus 2019 lalu.
“Isi acara mulai dari materi yang disampaikan oleh Presiden PKS dan ketua Majelis Syuro tentsng pentingnya amanah menjadi aleg dan menunaikan janji-janji kampanye partai. Ada 179 orang aleg yang hadir acara pembekalan ini. Sementara untuk aleg kota dan kabupaten lain dilakukan ditingkat propinsi masing-masing dan Jawa diadakan dua hari,” kata calon wali kota Depok ini.
Sementara, Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman mengatakan kader PKS yang duduk di DPRD Kabupaten/Kota harus memahami ketatanegaraan, konsensi-konsensi dasar sampai fungsi dan tugas anggota DPRD. Selain itu, anggota dewan harus aspiratif dan selalu dekat dengan masyarakat.
“Ini merupakan pembekalan lanjutan, setelah sebelumnya untuk DPR RI dan DPRD provinsi se-indonesia,” kata Sohibul Hasil .
Pemilu lalu, kata dia, PKS di Jawa Barat berhasil meraih suara signifikan.
Di sejumlah kota bahkan meraih suara terbanyak, seperti Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung termasuk juga Kabupaten Bandung Barat. (*)