Harian Sederhana, Depok – Kurang lebih 100 ribu kendaraan di wilayah hukum Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cinere Kota Depok menunggak pajak. Operasi kendaraan pun dilakukan, guna menekan angka penunggak pajak.
Kasi Penerimaan Dan Penagihan Samsat Cinere Depok, Rina Parlina menyebutkan operasi yang digelar hari ini Senin 16 September 2019, berhasil Menjaring kurang lebih 60 pelanggar yang menunggak pajak kendaraan.
“Target kita hari ini, menjaring kurang lebih 500 kendaraan (yang menunggak) tapi untuk hari ini baru ada 50 sampai 60 yang terjaring. Kegiatan operasi ini adalah rutin biasa dilakukan dan menginjak di triwulan ketiga, kami bekerjasama dengan Unit Satlantas Polresta,” tutur Rina di Gedung Samsat Cinere.
Pemberian sangsi terhadap para pelanggar dilakukan dengan memberikan dua pilihan yaitu pertama, dengan membuat surat pernyataan mengenai kapan kesiapan untuk pembayaran pajak. Kedua, membayar denda langsung di tempat.
Sementara itu, ratusan ribu penunggak pajak kendaraan tersebut diakui Rina tersebar di lima kecamatan yang masuk wilayah Samsat Cinere seperti Pancoran Mas, Cinere, Bojongsari, Sawangan, dan Limo.
“Potensi kendaraan yang meraup pajak di Samsat 2 Cinere itu bisa mencapai 400 ribu, namun yang menunggak membayar pajak sekitar 100 ribu kendaraan atau bisa dikatakan, 30 persen,” tegasnya.
Rina memaparkan, pemasukan dari penunggak pajak ditargetkan tahun ini mencapai Rp 210 Miliar. Dirinya berharap ada kesadaran dari wajib pajak untuk segera membayarkan tunggakan kendaraannya.
“Kami harapkan kesadarannya karena pajak tersebut akan dikembalikan ke masyarakat untuk pembangunan,” pungkasnya. (*)