Harian Sederhana, Depok – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok terus melakukan upaya pembenahan terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya dalam masalah pemberian obat dan penanganan pasien.
Hal itu dilakukan mengingat beberapa hari lalu salah satu Puskesmas yang ada di wilayah Beji diduga kedapatan memberikan obat kadaluarsa kepada salah seorang pasien.
Seperti diketahui, sebelumnya salah satu Puskesmas di Kecamatan Beji, Kota Depok memberikan obat kedaluarsa serta obat salep untuk dewasa kepada pasien bayi atas nama Maudi (3 bulan). Bayi tersebut anak dari Nining yang merupakan warga Kelurahan Beji, RT 08/13.
Nining menuturkan awalnya ia berangkat berobat ke Puskesmas Beji, Selasa (17/9). Pada saat itu anaknya mengalami demam dan batuk. Singkatnya, dia diberikan obat dan salep kadaluarsa.
Meski mengaku salep yang digunakan telah membuat kulit anaknya terkelupas, namun Nining masih beruntung karena obat kadaluarsa yang dia terima belum sempat diminumkan kepada anaknya.
Direktur Utama RSUD Kota Depok, Asloe’ah Madjri menuturkan pihaknya hingga saat ini masih terus meningkatkan profesionalisme kinerja karyawannya, terutama dalam pelayanan dan pengobatan.
“Kalau di RSUD tidak ada apotek ya mas. Adanya instalasi farmasi, dimana cuma ada pelayanan untuk pemberian obat sesuai dengan yang dibutuhkan pasien. Jadi tidak menjual,” kata Asloe’ah kepada Harian Sederhana, Selasa (24/9).
Wanita yang biasa disapa Lulu itu juga mengatakan tidak bisa memberikan komentar terkait Puskesmas yang beberapa hari lalu viral dengan obat kadaluarsanya. “Saya tidak bisa ya, Puskesmas itu ranahnya Dinas Kesehatan,” tutur wanita yang akrab disapa Lulu.
Lebih jauh dia menjelaskan, selama ini RSUD dalam masalah obat selalu menggunakan penyedia dari tempat yang dipercaya, tidak ada pembelian yang dilakukan sembarangan.
“Penyedia obat untuk RSUD kita yakin profesional, tidak mungkin sembarangan,” katanya.
Lulu juga secara rinci menjelaskan langkah RSUD mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, terutama dalam masalah pemberian obat. RSUD dalam membeli obat selalu melihat masa kadaluarsa, dimana semua tertuang dalam dokumen.
“Masa kadaluarsa obat tidak boleh kurang dari dua tahun,” tuturnya.
Lulu juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih preventif dan promotif, yaitu pencegahan. “Sedia payung sebelum hujan. Lakukan pencegahan agar tidak mudah sakit dengan isturahat yang cukup, hindari stres berlebihan, makan dengan pola yang benar,” katanya.
RSUD sambung Lulu, menerapkan Ceria-P dalam penanganan, yaitu Cepat, Efektif, Ramah, Inofatif, Aman dan Profesional.
“Branding RSUD itu Racemen, Ramah Cepat Aman. Karena RSUD itu kawasannya macet, makanya race (balapan), tapi aman dan nyaman,” pungkasnya. (*)