Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Bogor

Simpan Bom Molotov, Dosen IPB Ditangkap

badge-check


					Simpan Bom Molotov, Dosen IPB Ditangkap Perbesar

Harian Sederhana, Bogor – Polda Metro Jaya menangkap seorang pensiunan TNI bernama Sony Santoso. Ia ditangkap bersama dengan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith di wilayah Tangerang, Sabtu (28/9).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, saat ini pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal). Koordinasi guna menyelidiki peran dari Sony Santoso.

“Untuk yang pensiunan TNI itu Polda Metro Jaya sudah sejak awal dalam penyelidikan bersama dengan Pomal,” kata Argo saat dikonfirmasi seperti dikutip dari Republika, Senin (30/9).

Meski demikian, Argo tidak merinci peran Sony terkait kasus tersebut. “Jadi semua kegiatan yang berkaitan dengan pensiunan TNI, kita sudah (koordinasi) dengan Pomal,” ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan, Tim Jatanras Polda Metro Jaya membekuk Abdul Basith di kediamannya di Cipondoh, Tangerang, Sabtu (28/9). Ia ditangkap bersama lima lainnya, yakni SG, YF, AU, OS dan SS.

Mereka diduga akan memancing kerusuhan dalam aksi unjuk rasa. Dalam penangkapan itu turut diamankan barang bukti berupa bahan peledak.

Argo mengungkapkan, Abdul Basith berencana meledakan bom molotov tersebut saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu (28/9).

“(Bom molotov) untuk mendompleng demo mujahid 212 yang rencananya akan melakukan pembakaran-pembakaran di Jakarta. Kalau enggak ditangkap ya bisa kejadian (peristiwa pelemparan bom molotov),” jelas Argo.

Sementara itu Kepala Biro Humas IPB, Yatri Indah Kusumatri menyampaikan bahwa pihak kampus sangat terkejut dengan adanya kabar Abdul Basith, salah satu dosen IPB turut diamankan Densus 88, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota saat membongkar dugaan rencana kerusuhan ditengah Aksi Mujahid 212 Selamat NKRI.

“Hingga kini kami masih menunggu proses hukum. Jika terbukti bersalah pihak kampus akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” tutur Yatri Indah Kusumatri menyampaikan kepada Harian Sederhana diruang kerjanya, kemarin.

Diakuinya, Abdul Basith selain motivator juga sebagai dosen Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi di IPB. Ada pun, kata dia, aktivitasnya yang hingga berurusan dengan aparat, merupakan persoalaan pribadi yang tidak ada kaitan dengan kampus tempatnya mengajar.

“Beliau sudah mengabdi selama 25 tahun,” terangnya.

Dari pantauan Harian Sederhana dikediaman Abdul Basith yang berlokasi di Jalan Lingga Buana 10 Perumahan Pakuan Regency Kota Bogor, nampak sepi tanpa penghuni. Garis polisi terlihat mengelilingi kawasan rumahnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

2.176 Calon Jemaah Haji Karawang Gagal Berangkat

4 Juni 2020 - 08:10 WIB

Kota Depok Siap Laksanakan AKB

4 Juni 2020 - 07:30 WIB

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Depok Ajukan PSBB Proporsional 5-19 Juni

3 Juni 2020 - 22:47 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Trending di Bogor