Harian Sederhana, Bogor – Setiap datang akhir pekan, kawasan Puncak kerap terjadi kemacetan. Rekayasa lalu lintas (lalin) dengan sistem one way yang sudah berlangsung hampir 32 tahun tidak bisa menjadi solusi dalam mengurai kepadatan arus lalin di jalur tersebut.
Akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Departemen Perhubungan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan Polres Bogor membuat terobosan dengan program “Save Puncak”. Salah satu gagasan jangka pendek yang ditelurkan adalah pemberlakukan sistem kanalisasi 2-1.
Baca juga: (Good Bye One Way, Oktober Sistem Kanalisasi 2-1 Bakal Diuji Coba)
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan gagasan tersebut sebagai wujud dari penanganan lalu lintas di kawasan Puncak yang kerap dipadati hingga 19.000 kendaraan ketika akhir pekan.
“Saya bersama Kepala BPTJ, Kapolres Bogor, dan tokoh masyarakat setempat bertemu dan sepakat untuk melakukan program-program penyelesaian yang diberi nama Save Puncak,” tuturnya kepada wartawan pada Minggu, 6 Oktober 2019.
Baca juga: (Bupati Menanti Jalur Puncak 2)
Bupati mengatakan, program ini terbagi menjadi tiga tahapan yakni penanganan jangka pendek, panjang, dan menengah. Penanganan jangka pendek adalah memberlakukan sistem kanalisasi 2-1 sebagai pengganti sistem buka-tutup atau one way yang sudah diterapkan selama 32 tahun.
“Sistem 2-1 adalah pemberlakuan dua lajur untuk arah Gadog menuju Taman Safari dan satu lajur menuju Gadog. Itu diberlakukan bergantian di kedua arah. Sehingga arus kendaraan naik dan turun terus berlaku sepanjang weekend (akhir pekan-red),” beber Ade Yasin.
Untuk penanganan jangka menengah sendiri, lanjut Bupati, akan ada jalur alternatif menuju kawasan Puncak dari pintu keluar Tol Sentul. Bupati yang masih belum genap setahun menjabat ini juga menegaskan program jangka panjang yaitu dengan pemberlakukan moda transportasi massal ke kawasan Puncak berupa kereta ringan atau light rail transit (LRT).
Pada kesempatan itu juga, Bupati pun membeberkan penyebab kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Puncak. Salah satu diantaranya adalah kapasitas jalan dengan volume kendaraan yang melintas tidak sebanding.
Ia pun mengatakan, jalur Puncak memiliki panjang sekitar 22,7 kilometer dan lebar rata-rata 7 meter. Yasin menerangkan dengan asumsi panjang kendaraan 5 meter, maka jalur Puncak maksimalnya diisi 8.800 unit kendaraan, dengan kondisi dua lapis lajur.
“Tapi pada kenyataannya di masa liburan, volume kendaraan mobil mencapai 15.000 sampai 19.000 unit di jalur Puncak,” tandas politisi PPP ini.
Seperti diketahui, Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) saat ini tengah dipersiapkan oleh pemangku kebijakan lintas sektoral untuk mengurai kemacetan di jalur puncak terutama di akhir pekan. Rencananya sistem ini akan mulai diuji coba para 27 Oktober 2019 mendatang.
Dari data yang dihimpun Harian Sederhana, BPTJ bersama instansi terkait seperti Polres Bogor dan Pemkab Bogor tengah mempersiapkan sistem manajemen rekayasa lalu lintas tersebut. Sistem itu diharapkan bisa menjadi opsi selain sistem buka tutup yang sudah diterapkan puluhan tahun hingga saat ini.
Seperti dikutip dari Tempo.co, Bambang Prihartono selaku Kepala BPTJ menerangkan penerapan sistem MRLL yang baru nantinya diharapkan akan lebih memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar Puncak.
“Sistem yang baru lebih memberikan keleluasaan bagi masyarakat setempat untuk melakukan mobilitas karena tidak lagi berdasarkan buka tutup,” katanya.
Namun begitu, menurut dia, keberhasilan sistem baru itu juga bergantung dari disiplin dan partisipasi semua pihak. “Kami menyusun konsep sistem MRLL yang baru ini sudah melalui kajian di lapangan dan simulasi, selain itu komunikasi dan koordinasi secara intens terus dilakukan dengan semua stakeholder,” bebernya.
Sistem MRLL baru yang akan diuji coba disebut dengan Sistem 2-1 dan hanya diberlakukan pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu). Jika sebelumnya dalam rekayasa lalu lintas Buka Tutup, kendaraan hanya bisa bergerak satu arah pada waktu tertentu (hanya Simpang Gadog menuju Puncak atau hanya arah sebaliknya), maka pada skema optimasi lajur 2 – 1 kendaraan dapat bergerak dari dua arah dalam waktu bersamaan.
Dalam skema ini, setiap akhir pekan jalur Puncak akan dioptimalkan menjadi 3 lajur. Pemisahan lajur dilakukan dengan menempatkan traffic cone sepanjang Jalur Puncak mulai dari Simpang Gadog hingga Taman Safari Indonesia.
Dari 3 lajur yang ada, nantinya mulai pukul 03.00–13.00 WIB, lajur 1 dan 2 akan diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik), sedangkan lajur 3 untuk kendaraan menuju arah Gadog (turun).
Pada pukul 12.30–14.00 WIB lajur 1 tetap diperuntukkan bagi kendaraan yang mengarah ke Puncak (naik), namun lajur 2 untuk sementara ditutup dari arah Simpang Gadog (naik) untuk memastikan lajur 2 bersih dari kendaraan yang menuju ke Puncak. Sedangkan lajur 3 tetap untuk kendaraan menuju Simpang Gadog (turun).
Selanjutnya, setelah lajur 2 steril dari seluruh kendaraan, maka pada pukul 14.00 – 20.00 WIB arus lalu lintas berubah menjadi lajur 1 untuk kendaraan mengarah ke Puncak (naik). Sedangkan lajur 2 dan 3 untuk kendaraan mengarah ke Simpang Gadog (turun).
Adapun mulai pukul 20.00 – 03.00 WIB pengaturan lalu lintas kembali normal menjadi dua lajur untuk dua arah. Meski jam operasional sistem 2-1 telah ditetapkan, namun jika kondisi di lapangan memerlukan tindakan insidental maka dapat diberlakukan diskresi kepolisian.
Bambang juga menyampaikan jika sistem kanalisasi 2-1 yang akan diuji coba ini merupakan konsep yang diperoleh atas dasar masukan masyarakat,
“Setelah melaksanakan pertemuan bersama masyarakat sebanyak kurang lebih delapan kali, dan atas masukan masyarakat tersebut, bersama-sama kemudian kita formulasikan simulasi sistem 2-1 ini,” bebernya.
Melalui uji coba sistem 2-1 ini Bambang juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa bukan berarti kemacetan di kawasan Puncak otomatis akan hilang. “Uji coba yang akan dilaksanakan ini merupakan proses untuk mengetahui kondisi riil di lapangan sebagai upaya mengurangi kemacetan di Jalur Puncak,” kata Bambang.
Lebih jauh Bambang menjelaskan bahwa MRLL baru dengan Sistem 2-1 secara langsung melibatkan peran masyarakat setempat untuk ikut mengawasi.
“Saat ini tengah dipersiapkan beberapa program seperti penyiapan dan pelatihan personel Petugas Keamanan Jalan Raya (PKJR) yang berasal dari masyarakat sekitar yang dilakukan oleh Kepolisian,” katanya.
Selain Kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Kabupaten Bogor, kehadiran PKJR dari unsur masyarakat ini ikut menentukan efektivitas pengawasan di lapangan. Persiapan sekaligus sosialisasi oleh stakeholder terkait dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 27 Oktober 2019.
Penyampaian informasi kepada masyarakat selain dilakukan melalui media sosial juga akan dilakukan secara langsung melalui pembagian flyer dan pemasangan spanduk.
Bersama-sama akan dilakukan pula sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan para pemangku kepentingan seperti perangkat kelurahan serta kecamatan di kawasan Puncak. (*)