Harian Sederhana, Depok – Pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) ditargetkan akan rampung atau selesai di tahun 2021. Hal tersebut diungkapkan saat Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat meninjau pembangunan UIII di Cimanggis, Kota Depok, Selasa (15/10).
“Saya optimis pembangunan UIII Cimanggis, Depok akan selesai tahun 2121 mendatang terlebih sekarang dalam proses pekerjaan pembangunan,” tuturnya didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Wali Kota Depok Muhammad Idris, pejabat Kementerian Agama RI dan Kepala Biro Umum Kementerian Agama, Syafrijal.
JK mengatakan, melihat kegiatan di lapangan jelas banyak kemajuan dalam pembangunan kampus UIII ini. Walaupun masih ada beberapa kendala terkait pembayaran ganti rugi ke penggarap lahan, namun semua sudah dilakukan secara bertahap dan pembangunan kembali dilanjutkan agar cepat selesai sehingga di tahun 2021 sudah dapat dipergunakan.
“Pembayaran (lahan-red) sudah mulai, ini bangunan (pembangunan-red) bisa lanjut semuanya. Kita harapkan 2021 semua bisa selesai,” imbuhnya.
Jusuf Kalla berharap keberadaan UIII membuat Indonesia menjadi pusat pembelajaran Islam. Indonesia yang memiliki pemahaman Islam moderat akan memberikan pemikiran jernih kepada umat muslim di seluruh dunia.
“Kita ingin untuk belajar Islam bisa di Indonesia. Bukan hanya ke Al-Azhar, ke Saudi, atau ke Yaman. Yaman sudah ancur-ancuran, jadi tidak bisa lagi belajar dan sebagainya,” ujar dia.
“Maka kita ingin membangun center Islam dan berharap kampus UIII bisa mewujudkan hal tersebut tentu dengan paham Islam yang moderat,” tambahnya.
JK menerangkan, nantinya Kampus UIII akan dilengkapi museum perjalanan dan sejarah Nabi Muhammad SAW. Pembangunan museum ini bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) serta Liga Muslim Dunia (Rabithah Alam Islami).
“(Museum) itu akan dibangun dengan sangat modern artinya digital dan lain sebagainya,” kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Depok Muhammad Idris, mengatakan masalah ganti rugi lahan ke penggarap, pihaknya sudah melakukan mediasi dan pendekatan. Bahkan ada sebagian penggarap yang sudah menerima ganti rugi tersebut.
“Untuk yang bertahan, tentunya tetap dilakukan upaya pendekatan, jika mereka menerima ganti rugi nanti langsung yang membayar pihak Kementerian Agama RI, ” ujarnya.
Pemeritah Kota Depok akan terus memberikan dukungan terhadap pembangunan proyek skala nasional tersebut. Baik dari segi tata ruang maupun kelancaran dalam pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB).
“Kami akan terus membantu karena ini dasarnya Peraturan Presiden, Pemerintah Kota Depok akan membantu baik perencanaan maupun kelancaran dalam pengurusan IMB,” ujarnya.
Pembangunan kampus diatur Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia. Pembangunan dilakukan di atas lahan seluas 142 hektare milik RRI yang berada di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Pemerintah mengucurkan dana hingga Rp3,5 triliun untuk pembangunan UIII. Pada tahap awal, pemerintah mengeluarkan dana Rp 700 miliar. (*)