Harian Sederhana, Bekasi – Hari ini Pergerakan Anak Muda Warga (Pandawa) berencana akan menggelar aksi unjuk rasa menuntut Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja untuk serius menjadi kepala daerah. Hal tersebut diungkapkan Fahri Pangestu selaku koordinator aksi, Rabu (23/10).
Selain itu, mereka juga menuntut Bupati Bekasi untuk segera mengisi kekosongan seluruh jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai dari Kepala Seksi (Kasi), Kepala Bidang (Kabid), Kepala Dinas (Kadis) hingga posisi Wakil Bupati.
Fahri juga menegaskan, pihaknya meminta akselerasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2019 dengan langkah-langkah inovatif, tegas dan akuntabel. Bukan itu saja, mereka juga meminta Bupati diminta menuntaskan persoalan kekeringan di Kabupaten Bekasi dan mangkraknya pelaksanaan pembangunan.
“Ini kami katakan bukan tanpa bukti, Gedung Tripartit, Islamic Center, Jembatan Pantai Muara Bakti, bundaran depan Pemkab Bekasi dan lain-lain adalah bukti perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan yang tidak becus oleh SKPD,” tutur Fahri.
“Selain itu tingginya angka kemiskinan yang mencapai 500.000 jiwa belum mampu ditekan oleh program-program pengentasan kemiskinan dan sejenisnya,” timpalnya lagi.
Dikatakannya, persoalan ini sejalan dengan kondisi saat ini. Serapan APBD yang minim bentuk ketidakpedulian Pemkab Bekasi dalam hal ini Bupati beserta jajaran dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Apa yang mereka sepakati dalam paripurna berbentuk Perda APBD 2019 seharusnya dijalankan sebagai mestinya.
“Karena di dalam kegiatan-kegiatan dan program-program dalam APBD adalah dari, oleh dan untuk masyarakat Bekasi,” imbuhnya.
Ditambahkannya, serapan APBD yang belum sampai 60 persen memasuki triwulan terakhir ini adalah bentuk ketidakberpihakkan Bupati dan 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi kepada masyarakat karena berdampak langsung kepada masyarakat.
“Program pembangunan, program bantuan langsung maupun program kegiatan untuk masyarakat dan lain-lain menjadi tidak terserap seutuhnya,” kilahnya.
Dikatakannya, serapan APBD yang minim menurutnya adalah tidak matangnya perencanaan program atau kegiatan, takutnya pengguna anggaran menyerap program atau kegiatan, banyaknya kekosongan jabatan, kurang tegasnya kepala daerah terhadap SKPD yang melakukan serapan rendah dan lain-lain. (*)