Harian Sederhana – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono turut menyoroti pekerja yang tengah membangun Gedung Pramuka di kawasan Grand Depok City.
Pasalnya, pekerja yang mengerjakan gedung dua lantai tersebut tidak dilengkapi dengan alat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Hal ini tentu membahayakan para pekerja yang menggarap gedung tersebut.
“Untuk proyek nilai diatas Rp 2,5 miliar ada anggaran K3. Jadi wajib dong para pekerja di gedung itu dilengkapi dengan alat keselamatan kerja,” tutur Imam kepada Harian Sederhana, Senin (23/12).
Pria yang akrab disapa IBH ini pun mempertanyakan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok apakah dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) tercantum anggaran K3 atau tidak.
“Harusnya masuk dalam RAB. Dinas juga salah kalo itu ga ada di RAB,” kata IBH.
Ia pun mengimbau kepada seluruh proyek yang nilainya di atas Rp 2,5 miliar pekerjanya harus dilengkapi dengan peralatan keselamatan kerja.
“Apalagi bangunan bertingkat, kan bahaya kalau sampai pekerja tidak dilengkapi safety belt, bekerja di ketinggian terus terjatuh dan meninggal,” tegas IBH.
IBH menerangkan, pentingnya K3 bagi para tenaga konstruksi menjadi prioritas yang wajib dipikirkan dalam suatu proyek konstruksi. Sebab, hal itu diamanatkan dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi (UUJK) Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 70.
Regulasi tersebut juga menyebutkan pentingnya mewujudkan proyek konstruksi yang memegang nilai-nilai keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan (K4).
“Selain keselamatan kerja, keberlanjutannya juga mesti dipertimbangkan karena menyangkut kelangsungan suatu proyek konstruksi. Salah satu faktor yang harus diperhatikan yaitu penggunaan peralatan kerja yang menjamin kesehatan pekerja konstruksi sehingga dapat terus bekerja dalam kondisi fisik yang baik,” tegas IBH.
Diketahui, Proyek Pembangunan dan Penataan Lingkungan Gedung Pramuka tersebut dilaksanakan oleh PT Sarjis Agung Indrajaya menggunakan Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) Kota Depok senilai Rp 5.502.323.330,85.