Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nanu Membangun Bisnis Advertising Mulai Bisnis WO dari Nol, Kini Teh Yani Kantongi Omset Ratusan Juta Per Bulan

Bekasi

Pemilihan RW 12 Jaticempaka Diduga Sarat Kecurangan

badge-check


					Pemilihan RW 12 Jaticempaka Diduga Sarat Kecurangan Perbesar

Harian Sederhana, Bekasi – Pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) 012, Kelurahan Jaticempaka, Keurahan, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi dituding sarat indikasi monopoli serta kecurangan.

Tidak itu saja, dalam pemilihan juga disinyalir adanya keberpihakan panitia terhadap salah satu kandidat. Yang akhirnya menang dengan perolehan suara sebanyak 51 suara.

Dugaan kecurangan serta monopoli, diungkapkan salah satu calon Ketua RW, Ustadz Nahrowi.

Kepada Harian Sederhana, Nahrowi mengaku, akibat dugaan tersebut, dirinya melayangkan surat Mosi tidak percaya.

Surat kata dia, dilayangkan ke Camat Pondokgede. “Surat saya kirim tanggal 7 Nopember 2019. Sementara pemilihan berlangsung tanggal 13 Oktober 2019, dengan isi surat ketidak percayaan kinerja panitia,” ungkapnya, Minggu (19/1).

Namun anehnya tambah Ustadz Nahrowi, pihak kecamatan akan melantik Ketua RW terpilih. Padahal, surat saya, hingga saat ini belum mendapat balasan.

“Saya tidak terima begitu saja dengan diadakannya pelantikan Ketua RW yang baru. Apalagi, surat mosi tidak percaya terhadap panitia pemilihan ketua RW 012, kepada kecamatan Pondokgede hingga kini tidak digubris,” cetus Ust yang karib disapa Uu itu.

Terpisah, Wakil Ketua Panitia, Wagio saat dikonfirmasi mengaku, panita bekerja sudah sesuai dengan Perda No.5 tahun 2015 tentang pemilihan Ketua RW.

Sementara itu, Camat Pondokgede, Nesan mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan instruksi menunda pelantikan.

Sebab kata dia, sesuai aturan yang ada, proses pelantikan tak bisa ditunda.

“Dikarenakan SK sudah turun, kami tidak bisa menunda. Jika ada perselisihan di kemudian hari, sesuai poin ke 4 dapat dipertimbangkan. Karena adanya permasalahan yang belum terselesaikan, maka hanya pengukuhan,” ucapanya.

Untuk diketahui, RW 12 Kelurahan Jaticempaka menggelar pemilihan Ketua RW.

Dalam pemilihan itu, 3 kandidat ditetapkan sebagai calon, dengan kesepakatan masing-masing RT hanya memiliki 50 hak suara.

Calon nomor urut satu, Ustad Nahrowi memperoleh 45 suara, sedang Nomor urut 2, Sunarno meraih 51 suara dan nomor urut 3 memperoleh 23 suara. Satu suara rusak dan 30 suara tidak hadir.(kos/par)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Bekasi Teken Komitmen Penanganan Banjir dan Longsor

3 Juni 2020 - 08:48 WIB

H. Marta Reses Ikuti Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

Disdukcapil Imbau Warga Manfaatkan Pamor di Masa New Normal

3 Juni 2020 - 08:32 WIB

MPP Plaza Cibubur Dipastikan Siap Kembali Dibuka

3 Juni 2020 - 08:25 WIB

MPC PP Bentuk Relawan Task Force Kemanusiaan Covid-19

2 Juni 2020 - 10:45 WIB

Trending di Bekasi